Waskita Beton Precast Konversi Utang Jadi Saham Senilai Rp 1,7 Triliun, Begini Skemanya

Rabu, 09 Agustus 2023 – 12:41 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP saat menggelar jumpa pers. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP berkomitmen melakukan pembayaran utang kepada pihak vendor melalui konversi saham senilai Rp 1,70 triliun.

Skemanya, sekitar 65 persen kewajiban kepada vendor diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa, dan sisanya sebesar 35 persen dicicil menggunakan arus kas selama maksimal 5 tahun.

BACA JUGA: Waskita Beton Precast Implementasikan Transformasi Digital 3D

Presiden Direktur WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, konversi dilakukan pada tahun pertama setelah perjanjian perdamaian yang telah disahkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakpus pada 28 Juni 2022 dan telah inkrah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tanggal 20 September 2022.

“Restrukturisasi pasca homologasi, salah satunya kami tawarkan dengan skema konversi utang menjadi saham. Kami membagikan saham ke vendor. Tentunya melalui berbagai tahapan, juga beberapa persetujuan kepada pemegang obligasi,” ujar Poerbayu dalam jumpa pers, Selasa (8/8).

BACA JUGA: PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly ke Dunia Industri

Keputusan konversi tersebut sambung Poerbayu dilakukan melalui voting (pemungutan suara terbanyak).

Dari total nilai utang kepada vendor sebesar Rp 2,1 triliun sebesar Rp 300 miliar atau 7 persennya tidak ikut melakukan voting dan tidak mendaftar, dan sisanya setuju.

BACA JUGA: Sinar Gading Group Hadirkan Promo Spesial Kemerdekaan, Harga Mulai Rp 600 Jutaan

Selain itu, WSBP juga mengandalkan proyek dari sektor pertambangan yang ditargetkan sebesar 60-70 persen.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir menjelaskan, hingga kini, telah terbit 28,19 miliar saham baru dalam konversi utang menjadi ekuitas senilai Rp 1,43 triliun untuk 394 vendor.

Sisanya akan dilanjutkan pada Desember 2023.

“Sebagian besar memang vendor lama yang terdaftar saat WSBP masuk dalam kondisi PKPU, maka berkewajiban melakukan pendaftaran utang-utang yang dimiliki perusahaan pada 2022," kata Asep.

Langkah ini, merupakan cara yang harus ditempuh WSBP sebagai perusahaan yang sedang mengalami restrukturisasi utang. Justru dengan persetujuan proses ini sebagai upaya menyelamatkan WSBP.

Pasalnya, menurut Asep kalau sampai dipailitkan, mereka (vendor) justru efeknya tak akan mendapat apa-apa.

Sebab yang mendapat penggantian atau pembayaran pertama kali jika pailit adalah kreditur yang memiliki jaminan, dalam hal ini perbankan.

"Untuk itu, kami berharap, vendor mau bersama-sama menempuh jalan ini,” harapnya.

WSBP menyakini, konversi utang menjadi ekuitas ini dinilai bisa membantu memperbaiki struktur permodalan WSBP,  total utang usaha berkurang 51 persen, total liabilitas jangka pendek berkurang 55 persen, total liabilitas berkurang 20 persen, dan menambah ekuitas hingga 60 persen.

WSBP juga berharap, ke depan kondisi perkembangan infrastruktur masih akan menjadi fokus pemerintah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler