Waskita Karya: Yang Ditangani KPK Bukan 14 Proyek Fiktif

Selasa, 06 Agustus 2019 – 09:26 WIB
Director of Human Capital Management & System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Hadjar Seti Adji. Foto: Waskita Karya for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menanggapi sejumlah pemberitaan terkait kasus yang ditangani KPK, yang menyeret perusahaan pelat merah itu.

Pemberitaan ada yang menyebut KPK mengusut kasus 14 proyek fiktif oleh subkontraktor Waskita Karya. Ada juga yang menyebut subkontraktornya fiktif.

BACA JUGA: Waskita Karya Garap Proyek –proyek Besar, Nilai Kontrak Baru Rp 8,18 Triliun

Director of Human Capital Management & System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Hadjar Seti Adji menjelaskan, yang ditangani KPK bukan 14 proyek fiktif.

“Proyek beneran ada. Proyeknya itu ada. Jadi bukan 14 proyek fiktif,” ujar Hadjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

BACA JUGA: Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

Hadjar menduga, yang diusut penyidik KPK terkait pekerjaan yang bermasalah, yang dilakukan subkontraktor.

“Subkotraktor ada, yang saya tangkap itu di pekerjaan subkontraktor. Aktivitasnya yang mungkin tidak sesuai, itu yang didalami KPK,” terangnya.

BACA JUGA: PT Waskita Karya Aplikasikan Teknologi Teranyar di Sektor Konstruksi

BACA JUGA: Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta Maaf

Yang pasti, tambah Hadjar, pihaknya mendorong agar proses hukum di KPK bisa berjalan dengan baik. Dipastikan, Waskita Karya siap memasok data-data yang dibutuhkan penyidik KPK. “Yang dipanggil KPK, juga kita minta untuk hadir,” ucapnya.

Langkah pencegahan agar kasus seperti itu tidak terulang, lanjut Hadjar, Waskita mengevaluasi seluruh subkontraktor. “Yang tidak bagus ter-delete, otomatis yang aktivitasnya tidak ada, juga di-delete,” imbuhnya.

Hadjar menjelaskan, secara internal pihaknya juga memperketat kewajiban bagi seluruh kepala proyek menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). “Kita tertibkan, kita disiplinkan soal LHKPN ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan, karyawan Waskita yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK pada tahun berjumlah 306 orang. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Lokal dan Asing Lirik Tol Garapan Waskita Karya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler