Waspada! 11 Tersangka Anggota Ormas Dipindah ke Lapas Kerobokan

Rabu, 27 April 2016 – 11:17 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com - DENPASAR – Polda Bali kembali melaksanakan rapat koordinasi terkait pemindahan 11 tersangka bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, awal tahun 2016 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto di ruang rapat Divia Cita Mapolda Bali, Selasa (26/4) seperti dilansir Bali Express (JPNN Group). Rapat tersebut dihadiri 30 orang pejabat yang terkait dengan keamanan Bali.

BACA JUGA: Tepuk Tangan! Enam Bandar Narkoba Disikat di Surabaya

 Di antaranya Kasdam IX/Udayana, Wakapolda, Danrem 163/Wirasatya, Kapolresta Denpasar dan semua Kapolres di 8 kabupaten di Bali, kejaksaan, dan dari Kanwil Hukum dan HAM Bali.

Hasil rapat memutuskan penahanan 11 tersangka tetap akan dilakukan di Lapas Kerobokan. Menurut informasi, kepolisian bersama TNI siap membantu jajaran Lapas Kerobokan dan Kanwil Hukum dan HAM Bali jika terjadi sesuatu.

BACA JUGA: Ohh..Ini Alasan Mobdin Wakil Rakyat Berpelat Hitam

“Kita seolah-olah diatur oleh napi yang ada di lapas. Tidak bisa. Kita tetap pindahkan mereka ke Lapas Kerobokan,” beber sumber di lokasi rapat.(JPG/dre/mus/fri/jpnn)

BACA JUGA: Habis Ngopi Kepikiran Majikan Cantik, Pengin Memerkosa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Dipaksa Berhubungan dengan Adik Ipar, Ternyata Suaminya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler