Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB

Jumat, 23 Juni 2017 – 19:49 WIB
Ilustrasi sepeda motor. Foto: Indopos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ratusan unit itu didapatkan dari para pengepul sepeda motor hasil kredit macet dan pencurian motor.

BACA JUGA: Berani Bawa Motor Bodong? Siap-Siap Bertemu Saat Razia

Cerita awal pengungkapan kasus tersebut bermula dari polisi yang melacak sepeda motor yang baru saja dicuri pada awal Juni silam.

Polisi lantas mengikuti jejaknya hingga ke kawasan Demak Timur.

Di sana polisi mendapati ada 13 motor tanpa surat izin lengkap yang sedang dibungkus karyawan ekspedisi untuk dikirimkan ke Bima, NTB.

Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo menyatakan, belasan motor itu diperoleh dari para pengepul.

Anwar Nurdin, pemilik perusahaan ekspedisi Planet Trans, pun ditangkap polisi pada 10 Juni lalu karena menjadi otak pengiriman sepeda motor tersebut.

Polisi mengungkap keterlibatannya lewat kesaksian sejumlah karyawan dan seorang pengepul yang biasa memenuhi permintaan sejumlah motor dari Anwar.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, Anwar menyelundupkan motor ke Bima sejak Januari 2017.

''Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,'' tegasnya.

Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang).

Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang tersebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.

Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.

Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar.

Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta.

Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.

Usaha sampingan Anwar tersebut ternyata mengandalkan sejumlah pihak.

Di antaranya, para pencuri, pelaku penggelapan, para debt collector yang kerap merampas paksa sepeda motor klien, dan para penadah.
Modus operasi jaringan penadah itu adalah menjaring sejumlah pengepul, lalu membeli sepeda motor milik mereka.

Motor-motor tersebut adalah hasil rampasan dari kasus penggelapan, kredit macet, dan hasil kejahatan.

Dalam seminggu, sindikat itu biasa mengirimkan 8-12 motor ke Bima.

Untuk mengelabui petugas, truk pengiriman diisi barang-barang rumah tangga seperti kasur dan alat elektronik.

''Di tengahnya baru disisipkan belasan motor,'' ungkap Marji.

Polisi menyita 13 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 2 bundel surat jalan, dan 1 unit truk Mitsubishi Fuso warna oranye bernopol DK 9391 FD.

Marji mengungkapkan, Anwar mendapatkan keuntungan ganda dari pembeli dan penjual.

Pria asal Bima itu menerima orderan belasan sepeda motor setiap minggu dari orang-orang di daerah Bima.

Para pengepul pun dituntut untuk memenuhi target orderan dari para pembelinya.

Setiap sepeda motor dari Surabaya dia beli seharga Rp 3 juta-Rp 8 juta, bergantung jenisnya.

''Para pembeli di Bima dibebani biaya pengiriman Rp 1 juta. Ambil untung sepeda motornya bisa Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta lagi,'' ungkap polisi berpangkat dua balok di pundak tersebut.

Menurut dia, sepeda motor yang menjadi orderan favorit orang Bima bermerek Yamaha.

Sementara itu, Iqbal merasa bangga memiliki anggota yang sangat ulet sehingga kasus sebesar itu bisa terungkap.

Dia berpesan, ke depan masih banyak yang harus diselesaikan unit reskrim pimpinan Marji tersebut.

''Masih ada beberapa DPO di kasus ini. Kejar dan tangkap. Saya yakin jaringan ini lebih besar sebenarnya,'' tandasnya. (mir/c14/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler