jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Romli Atmasasmita jadi korban peretasan ponsel. Nomor ponselnya yang digunakan untuk pesan WhatsApp (WA) diretas pihak lain.
“Nomor saya yang 081*18168*** di-hacked WA-nya. Mohon waspada,” ujar Romli melalui layanan pesan kepada jpnn.com, Senin (27/4).
BACA JUGA: Simak, Ini Analisis Prof Romli soal Pentingnya Revisi UU KPK
Salah satu perumus Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu baru mengetahui nomor ponselnya yang dipakai untuk WA telah dibajak pihak lain saat selesai sahur dini hari tadi. Romli pun melaporkan hal itu ke Bareskrim Polsi.
“Sudah diproses Ditsiber Bareskrim Polri,” tutur mantan dirjen di Kementerian Hukum dan HAM itu.
BACA JUGA: Prof Romli Soroti Kecerobohan KPK di Kasus BLBI
Walakin, Romli mengaku belum mengetahui secara pasti motif peretas nomor ponselnya. “Motif belum tahu dan korban belum ada, tetapi percobaan penipuan sudah ada,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: ABG Pembuat Aplikasi di iPhone Dihukum Karena Meretas
Redaktur & Reporter : Antoni