Waspada! Banyak Honorer Non-K2 Diiming-imingi Status PNS Tanpa Tes

Senin, 12 Oktober 2020 – 14:44 WIB
Tidak yakin ada pendaftaran PPPK tahap kedua yang menampung honorer nonkategori. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 (FHNK2) Komunitas Pena Emas Peduli Guru Honorer Republik Indonesia Raden Mas Sutopo Yuwono menyayangkan aksi sejumlah pengurus forum yang memberikan janji-janji manis.

Ironisnya, janji berupa diangkat PNS tanpa tes itu disertai permintaan uang kepada guru honorer non-K2.

BACA JUGA: Perawat Honorer K2: Pak Jokowi, Tolong Genapkan Kegembiraan PPPK

"Saya mendapat banyak pertanyaan honorer nonkategori dan beberapa pihak melalui WhatsApp, inbox dan telepon yang menanyakan apakah saya terlibat panitia Webinar Non-K2 PNS tanpa tes dan menarik dana," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (12/10).

Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Sutopo menegaskan, forum yang dipimpinnya tidak pernah memperjuangkan honorer non-K2 menjadi PNS tanpa tes. Apalagi sampai menarik iuran kepada anggota karena dampaknya besar.

BACA JUGA: Honorer Non-K2 Getol Berjuang Dapatkan Kursi PPPK

"Sejak awal kami berjuang untuk mendapatkan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kami tidak menjanjikan bisa diangkat PNS apalagi tanpa tes karena kami tahu itu sangat tidak mungkin," tegasnya.

Sutopo mengaku sudah mengingatkan pengurus untuk tidak menarik dana macam-macam kepada anggota. Selain nanti pengurus dikejar-kejar anggota, itu jadi beban moral seumur hidup bila usulan PNS gagal. Contohnya pada 2019 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bukan PNS tanpa tes tetapi rekrutmen PPPK 

BACA JUGA: Calon Suami Ayu Ting Ting Berstatus Duda, Umi Kalsum: Alhamdulillah, Idaman Banget

"Forum kami sejak 2018-2020 konsisten mengusulkan kepada PGRI, DPR, pemerintah dan khususnya presiden perihal Perpres, PP, dan Permen sebagai turunan dari PP 49 Tahun 2018, sebagai dasar hukum rekrutmen PPPK. Kami juga berjuang agar honorer non-K2 bisa ikut seleksi PPPK pada 2021-2024," bebernya.

Dengan terbitnya Perpres nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, lanjut Sutopo, pengawalan mereka terhadap regulasi rekrutmen PPPK sudah finish.

Saat ini forum menunggu terbitnya beberapa peraturan menteri. Bila semua regulasi lengkap, honorer non-K2 bisa ikut tes PPPK pada 2021.

Lebih lanjut dikatakan, beban negara sangat berat dengan adanya COVID-19. Itu sebabnya seluruh pengurus DPP dan DPD Forum Honorer Non-K2 di Komunitas Pena Emas Peduli Guru Honorer Republik Indonesia  tetap konsisten berjuang untuk formasi PPPK.

"Jangan Ikut-Ikutan menjanjikan honorer non-K2 bisa diangkat PNS tanpa tes serta menarik uang. Sebab, ini bisa berakibat tuntutan hukum apabila usulan gagal dan dikejar-kejar anggota," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler