jpnn.com, LABUHAN BATU - Satreskrim Polres Labuhan Batu mengamankan seorang pria berinisial ME, 27, dalam kasus penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di PT KAI.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki mengatakan pelaku ditangkap di salah satu rumah sakit di Riau, Jumat (3/12).
BACA JUGA: Dor! MUS Tertembak, AKP Anton Beri Penjelasan
"Saat itu pelaku sedang membesuk temannya yang sedang sakit," kata AKP Rusdi, Kamis (9/12).
Pelaku melancarkan aksinya dengan menjanjikan para korban untuk bekerja di PT KAI tanpa melalui tes persyaratan masuk.
BACA JUGA: Banyak Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan PSK, Alamak
Pelaku kemudian meminta para korban untuk menyetorkan uang kepadanya dengan jumlah yang cukup fantastis, yakni mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi penipuan lebih dari 20 kali sejak Mei 2020.
Tetapi hingga kini pihak kepolisian baru menerima delapan laporan dari para korban.
Dari kedelapan korban itu pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 996 juta. Kepada petugas, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya.
"Kami imbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke Polres Labuhan Batu dengan membawa bukti-bukti," ujar AKP Rusdi Marzuki.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 Subs 372 KUHP tengang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni