Waspada! Ini Dampak Buruk Tembakau Gorilla

Minggu, 12 Februari 2017 – 06:47 WIB
Dua karung tembakau gorila yang ditemukan di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (27/1). Foto: Radar Bogor

jpnn.com - jpnn.com - Belakangan kepolisian dan BNN gencar menelusuri peredaran Gorila, narkotika jenis baru.

Sebenarnya kasus tembakau gorila sudah ada sejak lama. Pada 2015 lalu, tembakau super cap gorilla atau tembakau gorila sudah masuk dalam daftar narkoba jenis baru.

BACA JUGA: Polisi Kenalkan Berbagai Jenis Narkoba ke Tentara

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi pernah mengungkapkan bahwa Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN menemukan tembakau Gorilla mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid.

"Jenisnya Synthetic Cannabinoid. Tembakau ini memiliki efek halusinogen, cannabinoid, dan toxic," ujar Slamet.

BACA JUGA: Wahai Mahasiswa, Hati-Hati Pada Tembakau Gorila

Beberapa orang yang telah menggunakan mengungkapkan ketika mereka mengonsumsi tembakau tersebut rasanya seperti tertiban gorila.

“Testimoni pemakai setelah pakai seperti ditimpa gorila, setelah itu ada efek halusinogen. Selain itu, efeknya juga bisa bikin lemot, jadi malas, suka tidur, malas makan. Bisa juga bikin ketergantungan,” urai Slamet.

BACA JUGA: Tembakau Gorila Mulai Masuk Puncak

Selain di Ibukota Jakarta, kabarnya kini tembakau gorila juga sudah beredar di Kalimantan Tengah.

Bahkan seperti diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menegaskan, polisi berhasil mengamankan tujuh orang.

Dua di antaranya wanita yakni DC, LA, AV, FR, RA, ES, dan AS. Bersamaan dengan kesepuluh pelaku lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti, 1,8 kilogram tembakau gorila.

Suhermanto melanjutkan, pihaknya melakukan patroli Cyber selama kurun waktu dua pekan.

Berbagai media sosial seperti Instagram dan Facebook di telusuri untuk mendapatkan jaringan ini.

Sebab, jaringan ini menjualkan barang jenis tembakau gorila melalui media sosial (medsos).

"Kami juga melakukan penyamaran seolah ingin melakukan pembelian," tutur Suhermanto, sembari menjelaskan tiga pelaku awal, FR, AV, dan LA diamankan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Di penggrebekan itu pula, petugas mengamankan 1,8 kg bubuk coklat mengandung AB - Fubicana yang digunakan untuk bahan pembuatan tembakau gorila beserta beberapa paket siap edar.

"Tembakau ini tersimpan rapih, dan siap di kirimkan ke kota-kota besar melalui barang ekspedisi," tambah dia.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun, polisi pun mengembangkan kasus tersebut. "Kami juga saat ini tengah memburu tiga orang lain yang diduga menjadi bandara dan otak dari jaringan ini," tandas Suhermanto. (ibl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiiii... Gorila Masuk Kalimantan Utara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler