jpnn.com - SIDOARJO—Warga diminta tidak menyepelekan semburan lumpur Lapindo yang muncul sejak 10 tahun lalu. Hingga kini, semburan lumpur ini belum berhenti dan berdampak pada lingkungan. Sesuai riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Lumpur Lapindo dinyatakan sangat berbahaya karena mengandung dua jenis logam berat.
“Sesuai riset yang dilakukan Walhi Jawa Timur, di 2008 telah ditemukan dua jenis logam berat berbahaya dengan kandungan di atas ambang batas normal,” ujar Rere Christanto, Kepala Divisi Advokasi Walhi Jatim.
BACA JUGA: Akhirnya... Lokalisasi Bersejarah Itu Ditutup
Kandungan besi berat itu di antaranya tembaga dan kadmium serta polisiklik aromarik hidrokarbon (PAH). Bahkan kandungan dua jenis loham berat ini mencapai seribu kali di atas ambang normal.
Menurut Rere, kandungan logam berat ini sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo. Kandungan zat karsinogen memicu penyakit kanker bagi masyarakat yang berada di sekitar semburan lumpur Lapindo.
BACA JUGA: Sumbar Tetapkan Mandeh Jadi Ujung Tombak Pariwisata
“Dengan kondisi itu, Walhi Jatim telah menolak keras pengeboran baru, PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng, Kabupaten Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur,” imbuhnya.
Walhi Jatim juga menyatakan bahwa Lapindo telah melanggar aturan perizinan pertambangan migas, terkait keselamatan ruang hidup rakyat. Sebelumnya, mulai 29 Mei 2006, semburan lumpur Lapindo mengubur wilayah seluas lebih dari 800 hektar di tiga kecamatan. Yakni Porong, Tanggulangin, dan Jabon. Sebanyak 75 ribu jiwa dari 15 desa, kini terusir dari kampung halamannya. (end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara AP II Ambil Bagian Dorong Peningkatan Pariwisata di Danau Toba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Arief Yahya Luncurkan Kalender Event Riau 2016
Redaktur : Tim Redaksi