jpnn.com - PEREMPUAN muslim yang memakai make-up bisa membatalkan salat mereka. Mufti dari Awqaf, Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf, mengatakan perempuan harus menghindari mengenakan cat kuku dan water proof make-up, jika mereka berniat untuk wudu saat hendak salat.
"Kontak langsung air ke kulit diperlukan untuk menyelesaikan wudu, jika tidak salat Anda tidak sah," kata Mufti, seperti dilansir laman The National, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Ramadan Momentum Perkuat Imunitas dari Ancaman Terorisme
Hal ini akan membuat salat wanita yang rutin mengenakan make up selama bulan suci bisa menjadi sia-sia. Bahkan, tak sedikit wanita yang sudah paham, tapi tetap melakukannya.
"Banyak wanita tidak tahu tentang hal itu dan tetap mengambil wudu dengan make-up. Tetapi ada beberapa yang tahu mengenai hal itu, tapi masih juga menerapkan make-up. Ini sifat manusia, mereka tahu bahwa itu salah, tapi mereka masih saja melakukannya," imbuh Sarah Khamees.
BACA JUGA: Sebanyak 57 Loket Siap Layani Pemudik
Hukum syariah tidak melarang wanita menggunakan make-up, tapi melarang menggunakan produk yang mencegah air dari berhubungan langsung ke kulit selama wudu, terutama selama bulan Ramadan.
Hukum Syariah serupa diterapkan pada cat kuku. Mufti menyarankan bahwa perempuan harus berwudu sebelum menggunakan make-up.
BACA JUGA: Indah Dewi Pertiwi Memuaskan Hasrat Berbuka dengan Gorengan
"Jika seorang wanita memiliki sesuatu di wajahnya yang melindungi atau mencegah air dari mencapai kulit, maka wudu mereka tidak valid, oleh karena itu Anda harus menghapus make up Anda terlebih dahulu sebelum berwudu," kata seorang mufti dari fatwa call center Awqaf. (fny/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyusuri Kampung Islam Ampel di Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi