jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penjualan lelang secara online melalui media sosial yang mengatasnamakan perseroan.
"Modus yang dilakukan adalah dengan membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas," ujar Humas PT Pegadaian Basuki Tri Andayani.
BACA JUGA: Kembangkan Platform Digital, Pegadaian Investasi Rp 440 M
Biasanya, kata Basuki akun media sosial yang digunakan berupa Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya.
"Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan ID card karyawan, KTP, dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial," jelasnya.
BACA JUGA: Kemilau Emas Pegadaian Berhadiah Umrah
Kemudian calon korban diminta menghubungi nomor handphone tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut.
"Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim," katanya.
BACA JUGA: Pegadaian Kuasai 95 persen Pasar Gadai
Basuki menegaskan Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya.
“Pelelangan barang jaminan hanya dilakukan secara langsung di outlet-outlet Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah," tegasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2018, Pegadaian Targetkan Laba Capai Rp 4 triliun
Redaktur & Reporter : Yessy