Waspada! Link Penipuan Mengaku dari BRI, Begini Ciri-cirinya

Minggu, 11 September 2022 – 11:38 WIB
Waspada modus penipuan dengan mengatasnamakan BRI. Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto meminta masyarakat waspada pada modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan.

Sebab, beredar pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI.

BACA JUGA: BRI Berhasil Mengirim UMKM Go Global, Salah Satunya dalam Tong-Tong Fair

"Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan serta link pengisian data pribadi," ujar Aestika dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/9).

Aestika memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi.

BACA JUGA: BRI Perkuat Kerja Sama dengan Correspondent Banks untuk Perluasan Pelayanan

BRI mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

BACA JUGA: BRI Terapkan New Way Of Learning untuk Pendidikan Para Talenta

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika.

Aestika menegaskan untuk tidak meng-klik link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut.

Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telefon.

Social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya.

“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

Aestika mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.


"BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering," tegas Aestika. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler