Waspada Modus Baru, Tuduh Rebut Istri Orang

Senin, 12 Februari 2018 – 11:07 WIB
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

jpnn.com, PASURUAN - Pasangan asal Bangil, Pasuruan, Jatim ini memang kompak. Sayang, mereka kompak dalam hal kejahatan. Keduanya pun harus meringkuk di tahanan.

Pasangan itu adalah Sri Rahayu, 25, warga Dusun Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, dan Sugianto, 49, warga Dusun Pandean, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil.

BACA JUGA: 2 Kali Divonis Mati, Togiman alias Toge tak Mati-mati

Keduanya kompak melakukan tipu-tipu yang disertai ancaman. Korbannya adalah Rifky Arisandi, 25, warga Kecamatan Bangil.

Aksi tipu-tipu keduanya bermula dari perkenalan antara Sri dan Rifky melalui jejaring sosial.

BACA JUGA: Ratusan Jukir Liar dan Preman Dibekuk

Perkenalan itu berlanjut pada pertemuan keduanya. ''Tersangka SR (Sri Rahayu) mengajak korban bertemu di depan sebuah warung di Bekacak.

Mereka janjian pada 7 Februari lalu,'' kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Pura- pura jadi Juru Parkir, Begini Jadinya

Saat bertemu, Sugianto marah-marah kepada Rifky. Dia berdalih rumah tangganya rusak akibat ulah korban. Lalu motor Rifky dibawa lari. (one/fun/c5/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Endus 1 Ton Sabu, Kondisi Anjing Pelacak…Duuuh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler