WASPADA! Negara Dihantui Ancaman Nonmiliter

Senin, 15 Agustus 2016 – 11:48 WIB
Direktur Kebijakan Strategi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen TNI. Muhammad Nakir (kiri depan podium) saat membawakan materi tentang kebijakan pertahanan negara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Pertahanan di Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Ancaman merupakan faktor yang mendasari penyusunan sistem pertahanan negara Indonesia. Untuk itu, perlu ada analisa strategis untuk mengantisipasi berbagai jenis ancaman yang terjadi.

Hal ini dikatakan Direktur Kebijakan Strategi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen TNI. Muhammad Nakir saat membawakan materi tentang kebijakan pertahanan negara di Kupang, pekan kemarin.

BACA JUGA: Ketua Komisi III pun Tak Kaget dengan Rumor BG jadi Kepala BIN

Nakir merupakan salah satu pemateri dalam rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan pertahanan dan rencana tata ruang serta penataan wilayah pertahanan di daerah.

Menurut Nakir, ada tiga jenis ancaman yang diprediksi bisa saja terjadi. Yakni, ancaman militer, ancaman non militer dan hibrida. Ancaman militer, jelas nakir, merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan.

BACA JUGA: Politikus PAN Ajak Publik Berempati ke Archandra

“Ancaman militer sangat mengancam kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa,” ujarnya.

Nakir menambahkan, ancaman yang terjadi di Indonesia saat ini bukan ancaman militer. Sebab yang mengancam kedaulatan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa adalah ancaman nonmiliter.

BACA JUGA: Setelah Sambangi Mabes TNI, KSAL India Sowan ke Markas AAL

Dia menyebutkan, ada beberapa dimensi ancaman nonmiliter. Di antaranya, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi dan legislasi.

“Sekarang mucul radikalisme dan separatisme, tingginya angka pengangguran, ketergantungan asing, kemiskinan, kebodohan, bencana alam, kejahatan siber, serta rendahnya moralitas aparat penegak hukum. Inilah ancaman yang sedang terjadi,” jelasnya seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Sedangkan ancaman hibrida, lanjut Nakir, adalah perpaduan antara ancaman militer dan nonmiliter. Misalnya, perang informasi, perang siber, terorisme, dan lain sebagainya.

Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi segala bentuk ancaman, harus ada upaya dari seluruh warga negara untuk menciptakan NKRI yang kuat dan berdayasaing.

“Jalankan politik yang bermartabat. Membangun ekonomi yang kuat dan merata. Bangsa harus solid dan militansi dalam bela negara. Karena sistem pertahanan negara kita adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta,” katanya.

Selain Nakir, jalannya diskusi yang dipandu Pakar Hukum Tata Negara, John Tuba Helan itu juga menghadirkan dua pemateri lainnya. Yakni Kepala Kantor Pertahanan Daerah NTT, Kolonel Laut (P) Aris Purwanto dan Direktur Wilayah Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Pertama R. M. Harahap.

Aris Purwanto pada kesempatan itu memberikan penjelasan seputar organisasi dan program kerja Perwakilan Kantor Pertahanan Provinsi NTT. Kantor ini bertugas untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah di bidang pertahanan di daerah serta membantu Menhan dalam mengintegrasikan sumber daya untuk kepentingan pertahanan secara sistematis dan berlanjut. Selanjutnya, R.M. Harahap membawakan materi tentang penataan ruang wilayah pertahanan.

Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan Kemenhan RI dan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTT.

Sejumlah pejabat yang hadir pada kesempatan itu, di antaranya Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rochadi Iman Santoso, Kepala Kesbangpol NTT, Sisilia Sona, anggota DPRD NTT, Gabriel Beri Bina dan Kepala BLHD NTT, Benyamin Lola. Rakor ini juga dihadiri utusan dari berbagai instansi terkait serta aktivis LSM dan mahasiswa.(JPGr2/aln/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Archandra Tahar: Lihat Tampang Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler