Waspada, Oligarki Politik dan Ekonomi Makin Merajalela di Indonesia

Senin, 13 November 2023 – 22:18 WIB
Ekonom senior Profesor Didin S. Damanhuri dalam webinar Tantangan Capres dan Cawapres dalam Menghadapi Dominasi Oligarki Ekonomi Politik’ beberapa waktu lalu. Foto: dok Kajian

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Profesor Didin S. Damanhuri mengatakan saat ini oligarki ekonomi dan politik mulai berupaya mengendalikan sistem pemerintahan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Prof Didin saat menjadi pembicara dalam kajian Al Jihadi Embun Pagi bertema ‘Tantangan Capres dan Cawapres dalam Menghadapi Dominasi Oligarki Ekonomi Politik’ beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Buntut Polemik Karpet Merah untuk Gibran, Prof Didin Damanhuri Usulkan Reformasi di MK

Pendiri INDEF tersebut mengatakan oligarki di Indonesia sudah ada sejak zaman orde baru, di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, saat itu oligarki ekonomi dikontrol sepenuhnya oleh Soeharto sehingga tidak sampai mengendalikan sistem politik tanah air.

“Oligarki Ekonomi dikontrol Soeharto yang otoriter (tidak demokratis), meski menurut PDBI 200 konglomerat menguasai 62% PDB tetapi tidak sampai mendikte politik dan saat itu pemerintah orba berhasil dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang terjangkau dan stabil serta perekonomian relatif merata,” ujar Guru Besar di IPB tersebut.

BACA JUGA: Megawati Menilai Keputusan MKMK Menjadi Cahaya di Tengah Gelapnya Demokrasi 

Namun, seiring berjalannya waktu, sambung Prof Didin, oligarki ekonomi mulai bergerak mengendalikan sistem politik di Indonesia.

Menurutnya, segelintir orang yang memiliki kekuatan besar berupaya mengendalikan legislatif dan eksekutif serta lembaga hukum. Salah satu yang disorotinya terkait dugaan permainan pengaturan pasal dalam proses judicial review sejumlah UU di Mahkamah Konstitusi. Terbaru, UU Pemilu yang berkaitan dengan usia capres-cawapres. 

BACA JUGA: Putusan Anwar Usman Kental Menguntungkan Keluarga, Lebih Baik Mundur Saja dari MK

“Ada absurditas tafsir. Di belakang MK diduga ada oligarki yang berupaya mengatur. Mulai dari UU Minerba, UU KPK, UU Ciptaker, UU MK, UU IKN, Perpu Cipta Kerja, kemudian UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres. Ada sekian judicial review UU yang ditolak lalu kemudian sekarang UU Pemilu yang diajukan seorang mahasiswa diloloskan. Ini pekerjaan oligarki,” tegas Prof Didin.

Guru besar yang juga mengajar di Universitas Paramadina ini menduga ada kelompok oligarki yang siap membayar pasal-pasal yang menguntungkan bagi mereka semata.

“Belum ditambah munculnya buzzer dan influencer yang dipakai untuk mengendalikan opini publik dan membatasi ruang gerak akademisi dan mahasiswa dalam mengkritisi penyimpangan yang terjadi di sistem pemerintahan maupun lembaga hukum,” tutur Prof Didin.

Dia berharap publik menyadari ada krisis besar dalam negeri akibat permainan dan oligarki. Masyarakat diharapkan tidak terbuai dan bersikap lebih kritis lagi melihat penyimpangan yang terjadi. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler