JAKARTA - Wilayah perairan Indonesia dalam beberapa waktu belakangan memang tak bersahabat. Karena itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar seluruh kapal, baik dari kapal penumpang sampai kapal barang untuk waspada dalam melintasi perairan Nusantara.
"Menurut laporan BMKG, ada beberapa wilayah perairan yang ombaknya tinggi, karena angin kencang dan cuaca yang tidak menentu," beber Dirjen Pehubungan Laut Bobby Mamahit di Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengatakan, perairan yang sering mengalami ombak tinggi dan besar, antara lain, perairan selatan Pulau Jawa, Nusat Tenggara dan Maluku. "Tinggi ombak atau gelombang mencapai empat sampai lima meter. Kapal-kapal kecil dan ukuran sedang harus sangat waspada," pintanya.
Bobby mengungkapkan, memang untuk kapal besar dengan lambung kapal yang mencapai puluhan meter tidak terlalu mengkhawatirkan. "Tapi potensi membuat perjalanan tidak nyaman," tuturnya.
Ditambahkannya, seluruh kapal terutama kapal penumpang harus selalu dicek dan dipelihara perlengkapan keselamatan penumpang dan kapal. Mulai dari pelampung, sekoci hingga tabung pemadam api.
"Wajib bagi operator dan nakhoda kapal untuk memenuhi standar pelayaran. Kami tidak akan mengizinkan kapal berlayar apabila standar keselamatannya tidak memenuhi syarat," tutup Bobby. (ian/jpnn)
"Menurut laporan BMKG, ada beberapa wilayah perairan yang ombaknya tinggi, karena angin kencang dan cuaca yang tidak menentu," beber Dirjen Pehubungan Laut Bobby Mamahit di Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengatakan, perairan yang sering mengalami ombak tinggi dan besar, antara lain, perairan selatan Pulau Jawa, Nusat Tenggara dan Maluku. "Tinggi ombak atau gelombang mencapai empat sampai lima meter. Kapal-kapal kecil dan ukuran sedang harus sangat waspada," pintanya.
Bobby mengungkapkan, memang untuk kapal besar dengan lambung kapal yang mencapai puluhan meter tidak terlalu mengkhawatirkan. "Tapi potensi membuat perjalanan tidak nyaman," tuturnya.
Ditambahkannya, seluruh kapal terutama kapal penumpang harus selalu dicek dan dipelihara perlengkapan keselamatan penumpang dan kapal. Mulai dari pelampung, sekoci hingga tabung pemadam api.
"Wajib bagi operator dan nakhoda kapal untuk memenuhi standar pelayaran. Kami tidak akan mengizinkan kapal berlayar apabila standar keselamatannya tidak memenuhi syarat," tutup Bobby. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 29 WNI Terjaring Razia Imigrasi Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi