Waspada! Peminta Sumbangan Catut Nama Pejabat

Kamis, 28 Desember 2017 – 13:00 WIB
Satpol PP tak sangka para peminta sumbangan miliki mobil bagus. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Peminta sumbangan yang kerap mendatangi warga Surabaya, Jatim ternyata banyak nekat mencatut nama pejabat agar pengumpulan dana lebih cepat dan hasilnya besar.

Awal 2016, misalnya. Ada peminta sumbangan yang mencatut nama pejabat. Sasarannya para pengusaha.

BACA JUGA: Jika Tidak Ada Izin, Tolak Saja Peminta Sumbangan

Pemkot melalui Kabaghumas M. Fikser sampai harus mengklarifikasi kejadian tersebut karena banyak yang menanyakan kebenarannya.

Padahal, pejabat pemkot tidak pernah dan tidak mungkin meminta sumbangan.

Juli lalu giliran Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana yang jadi korban permintaan sumbangan hoaks.

Pelaku mengkloning akun Facebook Whisnu. Nama serta foto-foto di akun Facebook yang diambil mirip dengan akun asli milik Whisnu.

Sasarannya adalah teman Facebook wakil wali kota yang dianggap dekat. Saat itu ada saja yang hampir tertipu ketika di-chat.

Karena terlalu banyak yang mempertanyakan kebenarannya, Whisnu lantas melapor ke polisi.

Selain itu, pemkot sering mendapat keluhan tentang banyaknya peminta sumbangan yang berkedok tempat ibadah atau panti asuhan.

Karena saking banyaknya modus seperti itu, sebagian warga menganggapnya biasa.

Namun, ada juga yang merasa terganggu karena sebagian meminta sumbangan secara paksa.

Plt Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mempersilakan warga untuk melapor ke nomor 112 jika ada permintaan sumbangan yang mengarah ke penipuan.

Layanan tanggap darurat pemkot tersebut terhubung dengan lima pos yang disebar di segala penjuru kota.

''Biar cepat, langsung lapor. Petugas segera datang,'' kata pria yang juga menjabat Kasatpol PP tersebut.

Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan pada 15 Desember lalu.

Seluruh kegiatan permohonan izin harus mendapat izin wali kota melalui dinas sosial dan BPB linmas.

Irvan tidak segan-segan menindak para penipu tersebut. Jika ditemukan bukti penipuan, kasus itu bisa dilimpahkan ke kepolisian.

Mulai menelusuri legalitas lembaga hingga struktur organisasi.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, dirinya nyaris setiap pekan didatangi oknum peminta sumbangan fiktif.

Kemarin pagi (27/12) seorang lelaki dengan berpakaian rapi mengetuk pagar rumahnya. Saat itu Baktiono membersihkan mobilnya.

Ternyata, lelaki tersebut meminta sumbangan untuk pembangunan di salah satu daerah.

Setelah menunjukkan proposal, orang itu memberikan amplop untuk diisi. Saat ditanya izin menarik sumbangan, orang tersebut terdiam.

Baktiono sengaja mengetes orang itu. Sebab, dia tahu bahwa pemkot sedang gencar-gencarnya menertibkan praktik tersebut.

Alih-alih menjawab pertanyaan Baktiono, orang itu malah terus mengiba.

''Sewu ae wis, Pak (Seribu saja Pak, Red),'' kata Baktiono menirukan ucapan pria itu.

Politikus PDIP tersebut meyakini bahwa duit yang dikumpulkan orang tersebut bakal masuk kantong pribadi.

Cara itu dilakukan para pengemis agar mendapatkan uang yang lebih banyak.

Meski mendukung penerapan perwali tersebut, Baktiono meminta pemkot untuk tidak mempersulit penerbitan izin pemungutan sumbangan.

Apalagi, pengumpulan sumbangan biasanya bersifat dadakan. Politikus yang juga seniman itu percaya bahwa masih banyak orang yang jujur ketimbang penipu. (sal/c15/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler