jpnn.com - INHIL - Warga diminta waspada menyusul langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau memberlakukan status tanggap darurat bencana alam abrasi.
Pemkab Inhil memberlakukan status tanggap darurat setelah terjadi abrasi di tepian Sungai Parit Enam, Jalan Gerilia Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat.
BACA JUGA: DPRD DKI Minta Warga Jangan Parkir dan Berteduh di Bawah Pohon, Ini Alasannya
"Ditetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi karena ini situasional dan bersifat segera. Untuk administrasi kami juga sedang menyiapkan, termasuk langkah-langkah yang dilakukan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir R Arliansyah di Tembilahan, Kamis (11/7).
Abrasi yang terjadi pada Senin (8/7) mengakibatkan kerusakan serius pada sejumlah rumah dan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Belasan Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Bersamaan dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana itu, Pemkab Inhil melarang kendaraan dengan muatan lebih dari delapan ton melintas di area terdampak.
Langkah tersebut diambil untuk menghindari kerusakan lebih parah terhadap infrastruktur yang sudah retak dan terancam oleh abrasi sungai.
BACA JUGA: 3.050 Jiwa Terdampak Banjir di Halmahera Selatan
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau.
"Kami berharap koordinasi yang telah dilakukan usai tanggap darurat akan membawa solusi jangka panjang," ujar Arliansyah.
Pada peristiwa itu, tanah dan rumah warga ambruk dan rata dengan air sungai.
Tercatat lima rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, serta 16 jiwa terdampak, yang terdiri atas 14 kepala keluarga, termasuk mahasiswa kos sebanyak 25 orang yang terdampak secara langsung.
"Kami terus berupaya maksimal dalam penanganan dan pemulihan kondisi di lokasi terdampak bencana agar tidak semakin meluas," kata Arliansyah. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPBD DKI Antisipasi Banjir Rob di Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang