Waspada Penipu Modus Gendam, Warga Semarang jadi Korban, Uang & Perhiasan Raib

Selasa, 30 November 2021 – 14:07 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani menanyai salah seorang anggota komplotan penipu bermodus gendam saat pers rilis di Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap enam anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam yang pura-pura menjadi tabib kesehatan.

Komplotan ini sudah beraksi di Kota Semarang, Bandung, Medan dan Surabaya.

BACA JUGA: Aksi Heroik Anak Buah AKP Adrian Menangkap Bandar Narkoba, jadi Tontonan Warga

Para pelaku dalam komplotan ini memiliki peran masing-masing saat beraksi, seperti menjadi tabib, cucu tabib, hingga orang yang berpura-pura mencari bantuan tabib serta yang mengantar untuk bertemu tabib palsu itu.

"Dalam aksinya di Semarang, pelaku memperdaya seorang perempuan berusia 60 tahun yang ditemui di Pasar Gang Baru, Kota Semarang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani di Semarang, Selasa.

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak

Dia menjelaskan aksi penipuan tersebut dimulai ketika salah seorang pelaku berinisial LSN bertemu dengan korban untuk menanyakan tempat penjual obat herbal.

"Di saat yang bersamaan datang salah satu rekan pelaku yang pura-pura memberi informasi tentang keberadaan tabib yang bisa menyembuhkan penyakit," katanya.

BACA JUGA: Buat Warga Surabaya, Hati-Hati Beli Kaveling, Korbannya Sudah Banyak

Pelaku yang sudah menyiapkan skenario untuk memainkan psikologis korban, kata dia, bertemu dengan satu pelaku lain yang mengaku sebagai cucu tabib yang dimaksud.

Korban yang percaya dengan skenario komplotan itu kemudian ikut untuk bertemu dengan tabib yang dimaksud.

Dari pertemuan itu, pelaku yang berperan sebagai tabib mengatakan korban harus membuang sial karena telah menginjak darah perempuan yang meninggal akibat kecelakaan.

Pelaku mensyaratkan agar korban menyiapkan uang dan perhiasan emasnya sebagai syarat untuk membuang sial.

"Total nilai uang dan perhiasan yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp 500 juta," katanya.

Modus yang sama, lanjut dia, digunakan pelaku saat beraksi di tempat lain.

Dari lima aksi yang sudah dilakukan di 4 provinsi itu, kata dia, total keuntungan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp 3 miliar.

Para pelaku sendiri ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, seperti di Jakarta, Pemalang, serta Batam.

Saat ini, lanjut dia, Polda Jawa Tengah sedang berkoordinasi dengan polda lain untuk mengungkap korban-korban lain dalam tindak pidana ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gendam   penipuan   Semarang   tabib  

Terpopuler