jpnn.com - jpnn.com - Modus penipuan dengan menyebarkan dokumen penting di jalan raya dan tempat umum strategis lainnya, sudah mulai terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Salah satunya seperti temuan dokumen oleh Ilma, warga Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, pada Senin (9/1).
BACA JUGA: Windy..Windy..Kere Tapi Nekat Nginap di Hotel Mewah
Ibu rumah tangga warga Kelurahan Lasoani menemukan sebuah amplop warna cokelat di jalan raya dekat Pasar Lasoani.
Karena penasaran Ilma membuka isi amplop yang tidak berkop dan tidak pakai perekat tersebut. Dan isinya adalah dokumen penting, dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebuah perusahaan dan selembar cek BCA dengan nilai yang tertera di dalam dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah.
BACA JUGA: Gagal Gaet Striker Brazil, Haji Umuh: Mereka Tipu Saya
“Saya ketemunya amplop itu di pinggir jalan (dekat Pasar Lasoani, red). Pas saya buka isi surat penting dan cek,” cerita Ilma, kemarin.
Selembar SIUP dalam amplop tertera nama perusahaan PT Citra Karya Sejahtera, presiden direktur Ir Bambang Supriyambodo, dengan alamat perusahaan jalan Jend. Sudirman Wisma Metropolitan Lt. 7, Kelurahan. Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat 12920. Di dalam SIUP tersebut juga tertera nomor Telepon kantor 021 5014 8777 dan contact person 0822 3199 4604. Di dalam amplop juga ditemukan selembar cek Bank BCA senilai Rp1,7 miliar, dengan nomor cek CB 725477.
BACA JUGA: Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan
“Tolong dicek ini pak, apakah ini benar dokumen penting atau hanya penipuan,” pinta Ilma kepada wartawan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Setelah dilakukan penelusuran di internet, pemberitaan sejumlah media di Pulau Jawa dan Sumatera, nama perusahaan yang sama juga ditemukan pada dokumen penting yang ditemukan warga.
Dan disinyalir penyebaran dokumen penting di jalan raya dan di tempat-tempat umum ini adalah salah satu modus penipuan.
Pada beberapa laman dan blog juga disebutkan bahwa penipuan berkedok surat jatuh sudah lama beredar di masyarakat.
Salah satu pemilik blog menjelaskan sebuah modus yang sama, yakni dengan menjatuhkan amplop cokelat berisikan surat-surat penting. Siapa saja yang mengembalikan akan menerima imbalan sejumlah uang.
Pemberian uang kepada sipenemu dokumen melalui transfer ATM, tentunya dengan panduan di pelaku. Dan akhirnya ATM si penemu dokumen akan dikuras habis oleh pelaku.
Radar Sulteng mencoba mengonfirmasi ke nomor handphone yang tertera pada SIUP pada Senin (9/1) sore. Ketika ditelepon pertama kali nomor telepon, langsung diangkat, terdengar suara seorang pria.
Pria tersebut mengakui bahwa dokumen tersebut miliknya dan balik menanyakan nama dan alamat si penemu dokumen. Selanjutnya, handphone dimatikan. Ketika ditelepon kembali beberapa kali, handphone tidak diangkat lagi.
Kemarin (10/1) sore, Radar Sulteng mencoba mengonfirmasi kembali ke nomor telepon yang tertera dalam SIUP.
Handphone diangkat, pria dengan suara yang hampir sama hanya menanyakan keberadaan dokumen. “Saya sibuk, nanti saya hubungi kembali,” ujar pria tersebut sambil menutup pembicaraan.
Untuk terakhir kalinya, Radar Sulteng menelepon lagi ke nomor telepon yang tertera dalam SIUP, meminta izin untuk menitipkan dokumen tersebut ke aparat kepolisian.
“Kasih saja!,” ujar suara pria dari balik telepon, dan telepon dimatikan. (ars)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Khusus Wanita jadi Langsing, Ceria Dunia Akhirat
Redaktur & Reporter : Soetomo