Waspada! Perempuan Licik Pelaku Penipuan Umrah Masih Berkeliaran

Sabtu, 13 November 2021 – 23:33 WIB
Para korban penipuan umrah di Kantor LBHPK. Foto: ngopibareng

jpnn.com, MOJOKERTO - Jumlah korban penipuan umrah dan investasi bodong di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terus bertambah.

Saat ini, ada 17 orang mengaku telah menjadi korban. Polres Mojokerto terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait penipuan umrah dan investasi fiktif.

BACA JUGA: Puan Maharani Sebut Dari Pinjol Ilegal, PCR, Hingga Umrah jadi Perhatian DPR

Pelaku penipuan diduga menggelapkan dana pemberangkatan umrah dan investasi nasabah senilai Rp 414 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan kepolisian telah menerima laporan dari para korban.

BACA JUGA: Waspada Modus Baru Penipuan atas Nama LPS, Ini Ciri-cirinya

"Saat ini sudah ada 17 orang warga Mojokerto. Untuk sementara kami menemukan kerugian ratusan juta," kata Andaru.

Awalnya, empat emak-emak asal Kecamatan Puri, Mojokerto, yang menjadi korban. Mereka adalah KF (45) YN (38), SM (42) dan IN (42).

BACA JUGA: Buronan Kasus Penipuan Jasa Umrah Ditangkap Bareskrim

Mereka mengaku menjadi korban penipuan umrah dan investasi bodong oleh seorang perempuan berinisial SD, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Perempuan 39 tahun ini diketahui menyetorkan uang dari para korban kepada pria yang tinggal di Surabaya.

KF, salah satu korban mengaku, menginvestasikan uang senilai Rp55 juta kepada SD. 

Dia dijanjikan keuntungan Rp7 juta per bulan selama 15 bulan dari uang Rp55 juta tersebut.

Namun, bukannya untung, KF malah buntung. Uang Rp55 juta milik KF tak jelas ke mana larinya.

"Menyesal hanya sekali menerima keuntungan Rp7 juta dari investasi bodong tersebut pada Desember 2020," katanya.

Tidak hanya itu, KF juga tertipu umrah murah yang ditawarkan SD. Dia dijanjikan ibadah umrah dengan biaya Rp10 juta saja. 

Dia membayar Rp20 juta melalui SD pada 2019 untuk umrah bersama suaminya.

Sedikitnya 17 emak-emak di Mojokerto menjadi korban penipuan umroh dan investasi fiktif tersebut. Total kerugian calon jemaah umroh Rp130 juta, sedangkan kerugian investasi fiktif Rp284 juta.

Satreskrim Polres Mojokerto telah memeriksa belasan saksi terkait kasus umrah dan investasi bodong ini. Saat ini, pihaknya memburu otak penipuan tersebut.

"Kami memburu otak penipuan ini. Kami juga mendalami adanya korban lain dari luar Mojokerto," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler