jpnn.com, SEMARANG - Pemuda 18 tahun Audy Julio Susanto, warga Perum Klipang Permai, Tembalang, Kota Semarang, diringkus ketika kabur ke Kota Salatiga.
Dia nekat membawa kabur mobil Toyota Avanza milik Moch Saiful Anwar (54) warga Jalan Candi Mutiara Raya, Kalipancur.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Dibegal, Ditembak 10 Kali, Mukjizat, Hanya Lecet
Pencurian ini terjadi saat korban sedang istirahat di sebuah masjid di sekitar SPBU Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha, Selasa (25/5).
BACA JUGA: Makam Wali Allah Bikin Resah, Warga Minta Segera Dibongkar
Dia menjelaskan peristiwa pencurian yang terjadi pada 23 Mei 2021 itu bermula ketika korban sedang beristirahat di masjid.
Korban tidak sadar jika kunci mobilnya terjatuh saat sibuk menggunakan telepon seluler.
Saat korban lengah, kata Dwi Perbawa, kunci mobil tersebut diambil pelaku yang juga sedang berada di sekitar tempat itu.
"Korban yang sedang sibuk menggunakan ponsel tidak sadar mobilnya dibawa kabur," katanya.
Polisi yang memperoleh laporan korban langsung menelusuri keberadaan mobil curian tersebut.
Dari penelusuran, diketahui pelaku membawa kabur mobil itu ke Kota Salatiga untuk dijual.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti