Waspada, Ternyata Banyak Travel Umrah Nakal Beroperasi

Senin, 09 Februari 2015 – 08:21 WIB
Waspada, Ternyata Banyak Travel Umrah Nakal Beroperasi. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin kecolongan kasus travel umrah nakal. Dalam waktu dekat, Kemenag berencana mengumumkan travel umrah yang terkena teguran tertulis. Tujuannya, calon jamaah umrah berhati-hati dalam memilih travel umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil menjelaskan, sepanjang 2015 belum ada biro travel umrah yang dihukum berat. Yakni, sampai pencabutan izin operasional. ’’Yang sudah ada adalah travel umrah kami kenai teguran tertulis,’’ katanya di Jakarta Minggu (8/2). Hanya, Jamil tidak hafal perincian jumlah travel yang kena tegur itu.

BACA JUGA: Bincang Hukum: Upaya Praperadilan saat Ditetapkan Tersangka

Jamil memastikan Kemenag akan memublikasikan data travel-travel yang terkena sanksi tersebut. Baik sanksi teguran tertulis maupun sanksi pencabutan izin travel. Dia berharap masyarakat secara aktif mengecek database travel umrah yang mengantongi izin resmi dari Kemenag.

Menurut Jamil, ada sejumlah penyebab travel umrah dikenai sanksi teguran tertulis. Misalnya, menelantarkan jamaah di Arab Saudi hingga tidak memberikan pelayanan sesuai dengan kontrak yang diteken dengan calon jamaah. Untuk itu, Jamil berharap masyarakat jamaah umrah ikut berperan melaporkan biro travel umrah yang nakal.

BACA JUGA: SBY: Kalau Membantu Dikira Ngerecokin, Ada yang Marah

Jamil menjelaskan, travel umrah yang terkena teguran tertulis masih diperbolehkan merekrut jamaah. Tetapi, jika melakukan kesalahan sekali lagi, sanksi teguran pertama akan menjadi dasar penjatuhan sanksi pencabutan izin operasional.

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan surat edaran untuk kantor wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia. Surat itu meminta masing-masing kanwil memberikan perhatian lebih terhadap pengawasan travel umrah.

BACA JUGA: MoU Proton, Politikus Golkar: Masa Bodolah

Dalam surat itu dibeberkan beberapa penyebab jamaah umrah sampai telantar di Saudi. Misalnya, penyelenggara umrah nyata-nyata tidak berizin, tetapi menyiasati dengan berkongsi bersama travel lain yang berizin. Kasus lainnya, provider visa umrah yang memiliki hak pengurusan visa menjual kepada travel umrah yang tidak berizin.

Masalah lainnya adalah travel umrah menetapkan biaya murah, sistem berantai (MLM/multi level marketing), dan waktu pemberangkatan umrah yang lama sekali. Di antara sekian banyak masalah travel umrah itu, Jamil memerintahkan setiap kanwil mendata ulang travel umrah yang tidak berizin.

Jajaran kanwil juga diminta menertibkan travel umrah berizin yang mendirikan cabang di beberapa lokasi. ’’Tugas yang paling penting adalah terus sosialisasi kepada masyarakat untuk memilih travel umrah yang tepercaya,’’ jelas Jamil. Dengan demikian, masyarakat tidak menjadi korban penipuan atau kejahatan berkedok travel umrah. (wan/c6/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai MoU Proton Senasib Mobil Esemka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler