PALEMBANG--Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) selalu identik dengan kasus money politic atau politik uang. Ya, demi mendapatkan suara dan simpati rakyat tak jarang para calon kepala daerah yang ikut berlaga dalam pemilukada, akan membagi-bagikan uang.
Nah, namun ternyata uang yang dibagikan tersebut terdapat uang palsu. Seperti yang dialami salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dia pernah mendapatkan uang dari salah satu tim sukses calon. ”Ternyata saat akan dibelanjakan di mall, uangnya dibilang palsu. Ya, saya jadi malu. Apalagi ternyata uangnya palsu,” kata dia.
Hal ini diakui oleh Sutikno, Kepala Bank Indonesia Sumsel. Menurutnya, peredaran uang palsu saat pemilukada meningkat. Namun, pihaknya masih melakukan penelitian lebih dalam. ”Yang jelas, kami terus memantau keberadaan dan peredaran uang palsu di masyarakat. Masyarakat, juga harus berhati-hati untuk melihat dengan benar uang yang diterima. Dengan cara dilihat, diraba dan diterawang (3D),” katanya.
Sementara aparat kepolisian akan terus memantau dan melakukan proses hukum terhadap pelaku peredaran uang palsu (upal). Khususnya indikasi beredarnya upal menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Juni mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Direkrim Sus Polda Sumsel, Kombes Pol Raja Hariono. Dia mengakui, ada tren yang terjadi dimana terjadi peningkatan peredaran uang palsu ditemukan pada saat menjelang pilkada.
”Tapi kita berharap hal itu tidak terjadi di Sumsel. Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap peredaran uang palsu. Kita
kan pantau dan proses hukum terhadap pelaku Upal jika dilapangan terukti,” tegas Raja.
Namun sampai saat ini indikasi beredarnya upal menjelang pilkada belum ada. Diungkapkan Raja, jika memang adanya dugaan peredaran Upal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Panwaslu untuk mencegah terjadinya praktek politik uang menjelang pelaksanaan pilkada tersebut.
”Jika ada dugaan praktek-praktek peredaran Upal ada hubungannya dengan Pilkada kita akan berkoordinasi dengan Panwaslu. Tapi kita terus pantau dan lidik tidak hanya saat Pilkada,” jelasnya.
Jelang Pilkada atau tidak pihak Polda akan terus menindak peredaran Upal tersebut. Pihaknya akan mengantisipasinya bersama pihak terkait. Bank Indonesia (BI). Raja mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terjadinya peredaran uang palsu (Upal).
”Untuk itu masyarakat harus wapada terhadap peredaran upal yang terjadi di masyarakat, bagi masyarakat yang menemukan silahkan menghubungi pihak terkait,” ungkap Raja.
Untuk mengantisipasi tejadinya peredaran upal pihaknya selalu meningkatkan hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, tidak hanya antar-perbankan, tetapi juga pihak lain, termasuk masyarakat sendiri yang berhubungan langsung dengan temuan peredaran Upal tersebut. Begitu juga menjelang pelaksanaan demokrasi Pilkada.
Menurutnya, saat pilkada berlangsung, kegiatan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan banyaknya kebutuhan untuk persiapan mengikuti pesta demokrasi tersebut.
”Semoga dalam pilkada Sumsel kedepan tidak terjadi politik uang sebab politik uang sudah menjadi rahasia umum ketika pesta demokrasi tersebut,” ujarnya.
Masyarakat diminta teliti setiap kali menerima uang, baik itu aktifitas sehari-hari dengan cara sederhana tiga D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Cara sederhana ini cukup efektif menekan peredaran uang palsu sehingga jumlah yang dilaporkan makin turun dari tahun ke tahun.
”Bila ada masyarakat yang menemukan uang palsu, segera laporkan dapat dilakukan penindakan terhadap para oknum pengedar uang tersebut," tandasnya. (day/ety)
Nah, namun ternyata uang yang dibagikan tersebut terdapat uang palsu. Seperti yang dialami salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dia pernah mendapatkan uang dari salah satu tim sukses calon. ”Ternyata saat akan dibelanjakan di mall, uangnya dibilang palsu. Ya, saya jadi malu. Apalagi ternyata uangnya palsu,” kata dia.
Hal ini diakui oleh Sutikno, Kepala Bank Indonesia Sumsel. Menurutnya, peredaran uang palsu saat pemilukada meningkat. Namun, pihaknya masih melakukan penelitian lebih dalam. ”Yang jelas, kami terus memantau keberadaan dan peredaran uang palsu di masyarakat. Masyarakat, juga harus berhati-hati untuk melihat dengan benar uang yang diterima. Dengan cara dilihat, diraba dan diterawang (3D),” katanya.
Sementara aparat kepolisian akan terus memantau dan melakukan proses hukum terhadap pelaku peredaran uang palsu (upal). Khususnya indikasi beredarnya upal menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Juni mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Direkrim Sus Polda Sumsel, Kombes Pol Raja Hariono. Dia mengakui, ada tren yang terjadi dimana terjadi peningkatan peredaran uang palsu ditemukan pada saat menjelang pilkada.
”Tapi kita berharap hal itu tidak terjadi di Sumsel. Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap peredaran uang palsu. Kita
kan pantau dan proses hukum terhadap pelaku Upal jika dilapangan terukti,” tegas Raja.
Namun sampai saat ini indikasi beredarnya upal menjelang pilkada belum ada. Diungkapkan Raja, jika memang adanya dugaan peredaran Upal tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Panwaslu untuk mencegah terjadinya praktek politik uang menjelang pelaksanaan pilkada tersebut.
”Jika ada dugaan praktek-praktek peredaran Upal ada hubungannya dengan Pilkada kita akan berkoordinasi dengan Panwaslu. Tapi kita terus pantau dan lidik tidak hanya saat Pilkada,” jelasnya.
Jelang Pilkada atau tidak pihak Polda akan terus menindak peredaran Upal tersebut. Pihaknya akan mengantisipasinya bersama pihak terkait. Bank Indonesia (BI). Raja mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terjadinya peredaran uang palsu (Upal).
”Untuk itu masyarakat harus wapada terhadap peredaran upal yang terjadi di masyarakat, bagi masyarakat yang menemukan silahkan menghubungi pihak terkait,” ungkap Raja.
Untuk mengantisipasi tejadinya peredaran upal pihaknya selalu meningkatkan hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, tidak hanya antar-perbankan, tetapi juga pihak lain, termasuk masyarakat sendiri yang berhubungan langsung dengan temuan peredaran Upal tersebut. Begitu juga menjelang pelaksanaan demokrasi Pilkada.
Menurutnya, saat pilkada berlangsung, kegiatan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan banyaknya kebutuhan untuk persiapan mengikuti pesta demokrasi tersebut.
”Semoga dalam pilkada Sumsel kedepan tidak terjadi politik uang sebab politik uang sudah menjadi rahasia umum ketika pesta demokrasi tersebut,” ujarnya.
Masyarakat diminta teliti setiap kali menerima uang, baik itu aktifitas sehari-hari dengan cara sederhana tiga D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Cara sederhana ini cukup efektif menekan peredaran uang palsu sehingga jumlah yang dilaporkan makin turun dari tahun ke tahun.
”Bila ada masyarakat yang menemukan uang palsu, segera laporkan dapat dilakukan penindakan terhadap para oknum pengedar uang tersebut," tandasnya. (day/ety)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Ada Aksi Lanjutan Di Musi Rawas
Redaktur : Tim Redaksi