Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 16:18 WIB
PALEMBANG -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji khusus. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji illegal.

Kabid Penyelenggaraan Haji Kemenang Sumsel, Udin Johan mengatakan, berdasarkan UU nomor 13/2008 penyelenggaraan haji dibagi menjadi 2 yakni haji regular dan haji khusus (ONH) plus. Untuk haji regular penyelenggaraannya diserahkan kepada pemerintah.

Sementara haji khusus ditunjuk kepada biro perjalanan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. “Jemaah Calon Haji (JCH) khusus yang mendaftar ke biro perjalanan resmi tidak ada yang batal berangkat. Jadi  kasus JCH haji khusus yang batal berangkat itu berasal dari biro perjalanan haji illegal,” ujarnya.

Sama seperti haji regular, sambung Udin, JCH yang mendaftar ke biro perjalanan haji khusus juga mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga tidak ada istilah keberangkatan JCH diberitahu secara mendadak.

“Dari total 211 ribu JCH asal Indonesia, sebanyak 194 ribu berasal dari haji regular. Sedangkan sisanya sebanyak 17 ribu berasal dari haji khusus. JCH dari haji khusus semuanya tidak ada yang batal berangkat,” terang Udin.

Oleh karena itu, Udin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan haji. “Data biro perjalanan haji khusus yang resmi ada di Kemenang kabupaten/kota dan Kemenang Sumsel. Selain itu,  JCH juga dapat menghubungi nomor 021-500425 untuk mengetahui biro perjalanan haji khusus resmi,” terangnya, seraya menambahkan pemerintah daerah setempat juga harus ikut berperan mengawasi munculnya biro perjalanan haji yang illegal.

Dia menambahkan, untuk di Sumsel pihaknya belum menerima laporan JCH khusus yang batal berangkat.”Kita belum ada laporan dari JCH khusus  yang batal berangkat. Jika ada yang merasa ditipu maka dapat melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ati)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Rute Timur Tembus 100 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler