Waspadai Penipuan Berkedok Peminjaman Sertifikat!

Jumat, 06 Mei 2011 – 08:10 WIB

KOTA - Penipuan dengan modus meminjam sertifikat rumah akhir-akhir ini mulai marak terjadi di Kota GorontaloHafisa Paloa (56) warga Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, (5/5) mendatangi Polresta Gorontalo untuk melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan MD alias Lina

BACA JUGA: Bocah SD Dicabuli



Hafisa menceritakan pada tahun 1995 suami Lina mendatanginya dan menanyakan sertifikat rumahnya
Oleh suami Hafisa dikatakan kalau sertifikat tersebut ada di kantor kelurahan Tenilo

BACA JUGA: Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah

Selanjutnya, tanpa sepengatahuan Hanifa, suami Lina mendatangi kantor kelurahan Tenilo dan menebus sertifikat tersebut dan mengajak suami Hafisa menuju kantor yang tidak diketahui dan menandatangani sebuah dokumen yang juga tidak diketahui oleh suami Hafisa


"Yang saya ketahui sertifikat tersebut hanya digadaikan selama 2 tahun" tandas Hanifa

BACA JUGA: Sengketa Tanah, Satu Tewas

Tapi kenyataan yang ada sampai sekarang sertifikat rumah tersebut belum ada dan belum dikembalikan

Kepala SPK III Polres Kota Gorontalo, Ipda Reni Ayi Heryani membenarkan adanya laporan tersebut"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan masih akan melakukan pemanggilan kepada terlapor dan saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait laporan yang diberikan," terangnya(Tr-18/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelainan Seks, Suami Cakar Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler