Waspadai RUU Titipan di Luar Prolegnas

Selasa, 10 Februari 2015 – 16:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang megapresiasi keputusan DPR RI saat ini untuk menyelesaikan 159 rancangan undang-undang (RUU) di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) hingga 2019 nanti. Menurutnya, target Prolegnas itu cukup realistis karena jika dirata-rata berarti setiap komisi akan merampungkan 2 RUU per tahun.

"Saya kira, sudah mulai ada kesadaran baru dari DPR dengan cara buat target yang realistis," kata Sebastian di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/2).

BACA JUGA: Pendukung Zulkifli Hasan Usung Arus Besar Perubahan di PAN

Namun demikian Salang tetap mengingatkan masyarakat untuk memantau perkembangan Prolegnas dan proses penyusunan RUU selama 5 tahun ke depan. Hal yang pelu dikhawatirkan adalah kemungkinan adanya RUU titipan.

"Belajar dari masa lalu, dalam praktiknya paripurna DPR lebih banyak mengesahkan RUU jadi UU justru yang tidak ada dalam daftar Prolegnas. RUU titipan begitu," ungkapnya.

BACA JUGA: PPP Usulkan Pilkada Serentak Tiga Gelombang

Selain itu, dia juga mengkritisi cara-cara DPR dalam memprioritaskan pembahasan RUU yang sering tidak sejalan dengan strategis pemerintah mengelola negara. Ia lantas mencontohkan Prolegnas yang disusun DPR bersama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Contohnya, pada tahun pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden, SBY bertekad mereformasi birokrasi. Tapi RUU yang disahkan DPR justru UU tentang Olahraga. Tidak ketemu antara program prioritas pemerintah dengan legislatif," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Agung Tunggu Ical Cs di Mahkamah Partai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi DPP PKB, Partai Demokrat Thailand Studi Banding tentang Otda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler