Waspadai Tabung Elpiji Kadaluarsa

Sabtu, 12 Januari 2013 – 01:47 WIB
AIMAS -  Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Papua Barat, banyak didapati tabung gas elpiji yang beradar di Kota dan Kabupaten Sorong yang sudah kadaluarsa.  Karena itu, Kepala  Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sorong Ramses Marpaung, SE, MM berharap agar  tabung-tabung elpiji yang sudah kadaluarsa  tersebut  ditarik dari pasaran karena  berbahaya bagi konsumen.
 
Selain menyurat resmi kepada bagian terkait di Pertamina untuk segera mengganti  tabung-tabung elpiji yang kadaluarsa, Ramses juga berharap kepada konsumen agar jeli saat menukarkan  tabung elpiji  baik di agen maupun di toko-toko eceran. 
 
“Kalau tabung sudah kadaluarsa, tentu sangat berbahaya untuk penggunannya , bisa-bisa meledak,” tandasnya.
 
Dijelaskan, Ramses,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian memiliki bidang Meterology yang mana didalamnya terdapat perlindungan konsumen, perlindungan konsumen bukan hanya produk-produk jenis makanan seperti Sembako dan sejumlah produk makanan, tetapi dalam hal pengukur berat (timbangan,Red) yang digunakan dalam jual beli juga ada aturan yang mengatur sehingga alat timbangan itu digunakan dengan  benar.
 
“Timbangan juga diperiksa, baik itu alat ukur pada pompa bensin, tangki minyak, dan sejumlah timbangan lainnya dan dilakukan secara berkala yang dilakukan sekali dalam enam bulan sehingga konsumen tidak dirugikan,”pungkas  Kadisperindag Kabupaten Sorong Ramses Marpaung. (rat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II Segera Rombak Bandara Silangit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler