Waspadai Virus Corona, KKP Periksa Kesehatan 68 ABK Asing Pencuri Ikan

Rabu, 04 Maret 2020 – 22:36 WIB
68 ABK asal Vietnam yang ditangkap tim PSDKP KKP karena melakukan illegal fishing di Perairan Natuna Utara. Foto: Humas KKP

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 68 ABK asal Vietnam diperiksa kesehatannya, menyusul maraknya virus corona (Covid-19). Sebelumnya mereka ditangkap tim PSDKP KKP karena melakukan illegal fishing di Perairan Natuna Utara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi suhu tubuh para ABK. Saat ini, mereka berada di kantor PSDKP Batam.

BACA JUGA: Penjelasan KKP soal Fenomena Ikan Mati Mendadak di Malut

“Hari ini ada pemeriksaan langsung dari karantina kesehatan yang dilakukan di Batam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Batam, Rabu (4/3).

Menteri Edhy menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak abai dalam menyikapi penyebaran virus corono yang sudah menjangkiti lebih dari 90 ribu orang di 76 negara, termasuk Indonesia. “Koordinasi antara lembaga dan kementerian terus dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemenkes Periksa 446 Spesimen Terduga Virus Corona, Hasilnya?

Menurut Edhy, KKP melalui BKIPM melakukan pengawasan ketat terhadap ikan dari luar negeri, khususnya Tiongkok yang masuk ke Indonesia. “Pemerintah itu sejak awal sudah siaga, sejak kasus di Wuhan. Kementerian bergerak termasuk KKP, dengan kemampuan di bidangnya mendorong Menteri Kesehatan membackup semua yang mereka butuhkan dan ini berjalan sampai sekarang,” terang Edhy.

Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, sambung Edhy, membuat Indonesia sempat menjadi negara yang tak ada warganya terinfeksi. Meski akhirnya ada dua warga yang postifif corona.

BACA JUGA: Laut Natuna Belum Terbebas dari Kapal Asing Ilegal, Nih Buktinya

“Kondisi ini harusnya membuat kita semakin kompak menyelesaikannya. Kita cari apa yang lemah terus kita perkuat. Jangan mencari-cari seolah-olah semua lemah, karena antisipsi sudah dilakukan sejak awal,”jelas Edhy.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan karantina kesehatan agar dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap 68 ABK asal Vietnam itu.

“Selain untuk antisipasi penyebaran, kami juga ingin memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan mengganggu proses hukum yang akan berjalan nanti,” Pungkas Salman.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler