jpnn.com - KUPANG - Bagi warga Kota Kupang yang ingin bepergian menggunakan sepeda motor, harus selalu waspada. Pasalnya, pelaku jambret terus saja mengintai setiap pengendara sepeda motor.
Sasaran para pelaku jambret selain barang bawaan seperti tas jinjing juga sepeda motor. Buktinya, Minggu (12/6) sekira pukul 23.30 berlokasi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima.
BACA JUGA: Nih, Muka Para Perampok Sadis, Tega Perkosa Korban
Salah seorang warga yang diketahui bernama Tania Boimau, 23, warga RT 16/RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, menjadi korban penjambretan. Akibat penjambretan tersebut, Tania Boimau kehilangan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta serta dua buah hand phone (HP) masing-masing merk Samsung dan Nokia.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumihar Simbolon yang dikonfirmasi Timor Express (JPNN Group, mengakui adanya kasus jambret tersebut. Menurut mantan Wakapolres Rote Ndao itu, sebelum kejadian, korban sementara dalam perjalanan pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Timor Raya, Pasir Panjang, korban didekati oleh para pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Dua Jambret Dikejar Sembunyi di Masjid, Remuuuuk
"Ketika melintas di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, korban justru dibuntuti pelaku jambret dari arah belakang. Para pelaku juga menggunakan sepeda motor," sebut Samuel.
Saat mendekati korban, salah satu dari para pelaku langsung merampas tas jinjing korban. "Ketika tas diambil paksa para pelaku, korban yang sementara mengendarai sepeda motor oleng sehingga korban jatuh bersama sepeda motornya. Sementara tas korban yang berhasil dirampas para pelaku langsung dibawa kabur," jelas Kapolsek Kelapa Lima. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Kelapa Lima.
BACA JUGA: Mengaku Laki-Laki, Minta Gambar Vulgar Polwan
Masih menurut Samuel, berdasarkan laporan itulah, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada Senin (13/6) sekira pukul 21.30 anggota Satreskrim Polsek Kelapa Lima di bawah pimpinan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumihar Simbolon dan Panit I Satreskrim, Ipda Sjalom Rohi mendapat informasi dari keluarga korban yang menyampaikan bahwa ada seorang pemuda yang akan menjual satu unit (HP) merk Samsung Note 3 kepada salah seorang warga yang diketahui bernama Pak Sodi yang beralamat di belakang kampus lama Undana, Kelurahan Naikoten I. Dan, kata Kapolsek Kelapa Lima, ciri-ciri HP tersebut sama seperti HP milik korban.
Berdasarkan informasi itulah, anggota Polsek Kelapa Lima langsung bergerak ke rumah Pak Sodi termasuk korban Tania Boimau. "Jadi, anggota saya langsung mengamankan barang bukti HP dan langsung melacak keberadaan pelaku yang menjual HP tersebut ke pembeli, Pak Sodi. Sekitar pukul 24.00 anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Given Ke Wahi (GK), 16, di belakang Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap GK, yang juga warga Jalan Rambutan, RT 01/RW 02, Kelurahan Oepura, GK mengakui perbuatan yang ikut menjambret korban bersama tiga pelaku lain masing-masing Andi Ndun (AN), 14, Alberto Liunome dan Yunus Dju. Dan pada Rabu (15/6) sekitar pukul 10.00 Andi Ndun justru diantar langsung oleh orang tuanya ke Mapolsek Kelapa Lima.
Berdasarkan keterangan AN, 17, diketahui bahwa mereka adalah pelaku jambret di Pasir Panjang. Dan pada Kamis (16/6) sekitar pukul 12.00, dua pelaku jambret lainnya berhasil dibekuk.
Mereka adalah Alberto Liunome, 21, dan Yunus Romander Djo, 19. Kedua pelaku itu diamankan di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit HP masing-masing merk Samsung, Blackberry dan Nokia serta dua unit sepeda motor masing- masing merk Yamaha Vino tanpa plat nomor dan merk Suzuki Nex tanpa plat. Samuel mengaku barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,3 juta milik korban sudah dibagi-bagi para pelaku.
“Sementara HP Samsung Note 3 dijual oleh pelaku dijual pelaku GK dengan cara tukar tambah pakai HP Blackberry ke Pak Sodi ," ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Dalam menjalankan aksinya, GK berboncengan dengan pelaku AN, menggunakan sepeda motor Yamaha Fino yang bertugas melakukan penjambretan. Sementara pelaku Alberto Liunome dan Yunus Romander Djo menggunakan sepeda motor Nex warna merah tanpa plat bertugas mengawasi dari arah belakang. Saat ini, kata Samuel, para pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum selanjutnya.(JPG/gat/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ringkus Kelompok Begal Tali Pocong di Depok
Redaktur : Tim Redaksi