Polisi Ringkus Kelompok Begal Tali Pocong di Depok

Sabtu, 18 Juni 2016 – 13:36 WIB
Kelompok begal tali pocong di Mapolresta Depok. Foto: radar depok

jpnn.com - DEPOK - Polresta Depok bekerjasama dengan Polsek Cimanggis berhasil meringkus kawanan begal yang kerap meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap aparat di kawasan Gunung Putri, Depok, Jawa Barat.

“Para pelaku merupakan pemain kelompok Lampung kerap mengincar korbannya pengendara wanita,” ujar Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan kepada wartawan, Jumat (17/6).

BACA JUGA: Geger! Siswa SMP di Sukabumi Dituduh Cabuli 11 Bocah

Para pelaku antara lain Hadi Sopian (29), Hadi (21), YD (17), dan KG (17). Dalam melancarkan aksinya, lanjut Harry, para pelaku membawa senjata tajam dan pistol mainan (korek api).

Informasi yang dihimpun kepolisian, kelompok ini sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Cimanggis dan Jakarta Timur. Dan dibilang cukup menakutkan karena pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

BACA JUGA: KPAI Minta Jaksa Banding Putusan Ipul

Uniknya, anggota komplotan ini selalu membawa jimat yang dipercaya bisa membuat mereka kebal dari senjata dan bergerak cepat tanpa terdeteksi, bahkan menghilang. Jimat tersebut berbentuk secarik kertas dan tali pocong.

“Berdasarkan dari pengakuan pelaku penggunaan jimat seperti tali pocong, dapat menghilang dan kebal. Namun, pada kenyataannya benda berbau mistis tersebut tidak berpengaruh, para pelaku kita kasih tembakan di kaki,” ungkap AKBP Harry.

BACA JUGA: KPAI Minta KY Awasi Hakim di Perkara Bang Ipul

Harry mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. (cr4/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Bakar Tubuh Rekannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler