jpnn.com, BANDA ACEH - Wakil wali kota (Wawako) Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Hal itu diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Banda Aceh pada Jumat (28/8).
Juru bicara GTPP COVID-19 Kota Banda Aceh Irwan, Jumat, membenarkan informasi terinfeksinya wakil wali kota tersebut, sehingga harus menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas medis setempat.
BACA JUGA: Tak Disangka, Pria dan Wanita Ini Tepergok Berbuat Dosa, Ternyata Kakak Beradik, Ya Ampun
"Bapak wakil wali kota terkonfirmasi positif COVID 19. Diisolasi mandiri di rumah, dibawah pengawasan tim medis rumah sakit Meuraxa," kata Irwan, di Banda Aceh.
Irwan menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui Jumat (28/8) pagi.
BACA JUGA: Mbak DN Jamu Pria Kenalan di Medsos, Diajak Masuk Kamar, Malah Berakhir Begini
Karena itu, Irwan menegaskan bahwa virus corona tersebut bukan sesuatu yang hoaks atau palsu. Tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun, sehingga warga harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Keluar hasil swabnya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan keluar kota," katanya.
BACA JUGA: Wali Kota: Ketua DPRD Lubuklinggau Juga Positif Covid-19
"COVID-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja," kata Irwan, menambahkan.
BACA JUGA: Warga Mencium Bau Busuk, Ternyata dari Dalam Rumah Pria yang Ditinggal Pergi Anak Istri
Sebagai langkah antisipasi, kata Irwan, seluruh kepala bagian dan sektariat daerah Kota Banda Aceh dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya kemungkinan akan diketahui Sabtu (29/8) besok.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi