jpnn.com - JAKARTA - Adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku memberikan Rp 1 miliar untuk membantu Calon bupati Lebak Amir Hamzah untuk mengurusi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diakui Wawan saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (17/4). Pemberian itu untuk menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Namun Wawan mengatakan, terpaksa memberikan bantuan uang tersebut lantaran terdakwa menunjukkan pesan singkat yang berisi kemarahan Akil.
BACA JUGA: Amien Sebut Jokowi Turun Level karena Sowan ke Dubes
"Bu Susi perlihatkan pesan singkat ke saya, katanya pak Akil marah nih. Saya kaget kok Bu Susi komunikasi ke pak Akil. Saya juga sedang ngurus kasus Serang dan saya mau minta bantuan Bu Susi untuk jadi kuasa hukum. Jadi saya terpaksa gitu," ujar Wawan dalam kesaksiannya di sidang Susi.
Wawan mengaku memberikan bantuan uang sebesar Rp 1 miliar, kurang dari total permintaan bantuan Amir sebesar Rp 2 miliar. Itu pun setelah ia merasa dijebak oleh Amir dan dikejar terus-menerus oleh Susi.
BACA JUGA: Hajriyanto Pesimistis Lolos ke Senayan
"Bu Susi tak lama kemudian telepon ke pak Amir terus disambungkan ke saya. Di situ saya menyanggupi bantu pak Amir karena saya berpikiran pak Akil marah dan saya khawatir akan berpengaruh ke Pilkada Serang," tandas Wawan.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Terdakwa Videotron Ngaku Pernah Diminta Anak Syarief Hasan Melarikan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Capres yang Diinginkan Forum Koalisi Politik Islam
Redaktur : Tim Redaksi