"Ikutin saja proses," tegas Wayan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).
Wayan yakin tak bersalah. Menurutnya, tidak ada bukti keterlibatannya. "Saya tidak punya bukti. Kan katanya yang menerima (uang) staf saya, katanya ada tanda terima dari staf saya. Saya tanya staf saya tidak ada. Tidak pernah ada tanda terima," kata Wayan.
"Kalau jadi tersangka mungkin KPK punya bukti. Saya dipanggil saya datang. Sejauh ini saya yakin itu tidak benar," ujarnya.
Dia menegaskan siap dipanggil KPK. "Dipanggil saya datang, hormati proses," ujarnya.
Seperti diketahui KPK akhirnya menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh, sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek Wisma Atlet. Sebelumnya KPK sudah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan kepada Angelina dan I Wayan Koster. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Batasi Ruang Gerak Angelina dan Wayan Koster
Redaktur : Tim Redaksi