Wayan Koster Sementara Aman dari Jerat KPK

Jumat, 03 Februari 2012 – 16:26 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (3/2). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin,  nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster  pernah disebut menerima uang Rp 5 miliar. Uang yang diserahkan pada 5 Mei 2010 itu dimaksudkan sebagai pelicin agar anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games diloloskan oleh Badan Anggaran DPR.

KPK pun sudah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Namun khusus Wayan Koster, statusnya masih tetap sebagai saksi.

KPK punya alasan tersendiri sehingga Wayan Koster belum tidak ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Angelina. "Belum cukup bukti," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (3/2).

Meski demikian Abraham menegaskan bahwa KPK tetap mengembangkan proses penyidikan kasus suap tersebut. Bahkan Abraham menegaskan, penetapan Angelina sebagai tersangka merupakan pintu masuk bagi KPK untuk menjerat tersangka lainnya.

"Sabar dong, kasus ini kita kembangkan terus. AS (Angelina Sondakh,red) ini pintu masuk. Insyaallah ada tersangka yang akan kita umumkan kemudian hari," ucapnya.

Maski belum menjadi tersangka, namun Wayan Koster sudah dibatasi ruang geraknya. Hari ini, KPK telah meminta Imigrasi memasukkan nama Wayan Koster dan Angelina dalam daftar cegah agar tidak dapat pergi ke luar negeri.

Seperti diketahui,  Lutfi Ardiansyah -sopir di Permai Grup- saat menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan kerja I Wayan Koster. Angelina memasuki ruangan kerja koleganya di DPR itu sesaat setelah uang Rp 5 miliar diantar dari perusahaan M Nazaruddin pada 5 Mei 2010.

Saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam, Lutfi mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengantar uang ke Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Uang sebesar Rp 5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore harinya.

Saat penyerahan yang kedua selesai dilakukan, Lutfi mengaku berpapasan dengan Angelina Sondakh di lorong dekat ruangan kerja Wayan Koster. Tak berselang lama, Lutfi melihat Angelina masuk ke ruangan Wayan Koster.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Menjanda, Angie jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler