WB Tepergok Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Kotabaru

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:11 WIB
BM, 25, pria asal Tanah Bumbu ditangkap saat berupaya menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Kotabaru. Foto: prokal.co

jpnn.com, KOTABARU - Seorang pengunjung Lapas Kelas 2A Kotabaru berinisial WB, 25, diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/8) sore.

Dia ditangkap karena tepergok hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke penghuni lapas.

BACA JUGA: Bunga Dicekoki Miras dan Pil Perangsang, Lalu Digilir Tiga Pria

Sebelum polisi menangkap pelaku, aparat lapas terlebih dahulu menemukan satu paket sabu-sabu yang tergeletak di parkiran.

Kalapas Kelas 2A Kotabaru Hidayat mengatakan, awalnya petugas mencurigai sesuatu di parkiran. Ternyata, saat dicek benda yang dicurigai tersebut diduga sabu-sabu.

BACA JUGA: Kecelakaan di Perlintasan KA, Innova Rusat Berat, Pasutri Selamat

"Setelah kami memastikan, Satres Narkoba Polres Kotabaru langsung dihubungi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam menjelaskan, ada laporan temuan dua paket sabu-sabu di parkiran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kotabaru.

BACA JUGA: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

"Atas laporan tersebut, aparat mendatangi Lapas Kelas 2A Kotabaru untuk mengecek barang bukti yang ditemukan. Anggota juga melihat ada dua orang yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, kecurigaan menguat. Hingga akhirnya mereka diamankan,” ucapnya.

Salah seorang dari mereka mengakui bungkusan yang diduga sabu-sabu itu milik BW,” tambahnya.

Penggeledahan pun dilakukan. Petugas menemukan dua paket sabu-sabu berat 8,46 gram. Selain itu, ada satu pipet yang terbuat dari kaca, satu botol dilakban warna hitam untuk sabu-sabu, satu lembar tisu, satu plastik warna hitam, satu buah kendaraan roda dua, dan satu handphone.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (mr-155/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler