Webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Kemendikbud, Sekolah Sebaiknya Ikut

Rabu, 26 Agustus 2020 – 14:06 WIB
Ilustrasi Kemendikbud. Foto: https://lpmpntt.kemdikbud.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengadakan webinar khusus dengan materi Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi COVID-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020.

Informasi yang diperoleh dari Tim BOS Paud Dikdas Dikmen Kemendikbud, Webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) pada Kamis besok (27/8), akan menghadirkan dirjen Dikdasmen sebagai pembicara utamanya.

BACA JUGA: Kemendikbud Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020

Pelaksanaan webinar ini akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 - 12.00 melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen.

BACA JUGA: Silakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa

Kementerian yang dipimpin Menteri Nadiem Anwar Makarim perlu mengadakan webinar ini karena melihat masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud No 8 Tahun 2020.

Diketahui, syarat dan kriteria sekolah penerima BOS antara lain; terdaftar pada DAPODIK saat batas cut off dilakukan yaitu pada 31 Agustus 2020; memiliki NPSN; memiliki izin operasional yang aktif; dan melakukan pelaporan penggunaan dana BOS Tahap I.

BACA JUGA: Beri Klarifikasi soal Merek Merdeka Belajar, Mas Nadiem dan Mbak Najelaa Kompak Banget

Selain materi di atas, akan ada sesi khusus kaitannya dengan percepatan penyaluran dana BOS Reguler dan bagaimana strategi penggunaan dana BOS agar tetap optimal di masa pandemi COVID-19.

Webinar ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Tim Dapodikdasmen, Tim Pelaporan BOS Online, Tim Pusdatin, dan Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.

Banyak sekali permasalahan yang dihadapi sekolah terutama dalam mengimplementasikan penggunaan dana BOS.

Juknis telah menjelaskan bahwa sekolah diberikan fleksibilitas setinggi-tingginya membuat perencanaan sesuai kebutuhan, akan tetapi masih banyak sekolah yang masih ragu dalam merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu pembelajarannya.

Maka, webinar ini diharapkan mampu mendongkrak pihak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik, melengkapi pelaporan dan melengkapi izin operasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta penggunaan dana BOS dapat terealisasi secara bijak dan optimal.(jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler