Weleh-Weleh, Bisnis "Ayam Kampus" Sekali Boking Rp2 Juta Terbongkar

Kamis, 30 Juli 2015 – 16:24 WIB
Wadir Reskrim Poldasu AKBP Enggar Parianom (kanan) saat gelar kasus di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (29/7). Foto: DANIL SIREGAR/RPG/JPNN

jpnn.com - MEDAN - Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat prostitusi mahasiswi yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel berbintang di Jalan Adam Malik Medan, Sumut, Selasa (28/7) pagi. 

Bona Sinaga alias Yasmine yang berperan sebagai muncikari juga berhasil ditangkap bersama beberapa "ayam kampus", istilah untuk PSK dari kalangan mahasiswi. Kini mereka dalam pemeriksaan intensif di Polda Sumut.

BACA JUGA: Pemuda Ini Larikan Anak Dibawah Umur Lantas Digarap Habis, Akhirnya...

Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), keperluan ekonomi, termasuk biaya kuliah, menjadi alasan klasik sehingga para mahasiswi ini nekat melakoni bisnis esek-esek tersebut.

Misalnya SS alias Rara, mahasiswi semester III di perguruan tinggi swasta di Medan yang ikut diamankan kemarin. Perempuan berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Panglima Denai itu, mengaku kini hanya hidup sebatang kara.

BACA JUGA: Sadis, Dikapak saat Asyik Main Biliar, Ade Bersimbah Darah

Sebab, ayah dan ibunya yang sudah bercerai sejak 3 tahun lalu, masing-masing sudah menikah kembali, sehingga dirinya terabaikan. 

Pengakuan itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Rara itu, kepada RPG di gedung Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban, atas kasus tindak pidana penjualan orang, dengan tersangka Bona Sinaga alias Yasmine.

BACA JUGA: Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi

"Ayah dan mama sudah cerai sejak 3 tahun lalu," ungkap Rara singkat sembari terus menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.

Alasan di atas, juga mengalir dari bibir AB. Juga sambil menangis, perempuan berusia 21 tahun itu, mengaku memilih jalan pintas dengan menjadi PSK, untuk memenuhi biaya skripsinya dari perguruan tinggi negeri di Medan. Dijelaskan perempuan yang akrab dipanggil Tika itu, saat dirinya sedang menjalani skripsi, ibunya menyusul almarhum ayahnya. 

Karena memerlukan biaya untuk dapat menyelesaikan kuliahnya yang juga menjadi permintaan terakhir orangtuanya sebelum meninggal dunia, diakui perempuan asal Pekanbaru, kalau dirinya rela menjadi PSK. 

Berbeda dengan SS dan Tika, alasan Sari menjadi PSK karena dirinya bingung untuk biaya kehamilannya yang sudah berusia 4 bulan. Perempuan berusia 22 tahun itu, mengaku ditinggal lelaki yang sudah memperkosanya beberapa bulan lalu. Sementara Mia dan Mayli, hanya diam saat ditanyai. 

Dengan alasan keterpaksaan menjadi PSK itu pula, diakui ketiga perempuan itu kalau mereka memasang tarif relatif tinggi untuk mendapat pelayanan mereka. Ketiganya mengaku mematok harga Rp2 juta. Dari harga itu, ketiganya mengaku kalau mereka memberi fee 25 persen pada mucikari atau orang yang telah memberi mereka pelanggan.

Mereka mengaku memanfaatkan teknologi dalam melakoni pekerjaan mereka sebagai PSK. Diakui ketiganya, mereka akan dihubungi mucikari via telepon, bila ada orang yang ingin menggunakan jasa pelayanan mereka. Selanjutnya, melalui BlackBerry Messenger (BBM) mereka akan mengirimkan foto mereka pada mucikari yang menghubungi mereka via telepon.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyebut penangkapan terhadap Bona pihaknya melakukan peryamaran, hingga terjalin komunikasi aktif dengan Bona dan memesan PSK, lalu Bona membawakan lima PSK.(ain/mng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Dua Mahasiswi PSK Bertarif Rp2 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler