Westlife Sukses Gelar Konser di Yogyakarta, Ini Dukungan yang Diberikan Bea Cukai

Jumat, 14 Juni 2024 – 17:55 WIB
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemeriksaan ATA Carnet terhadap peralatan konser musik Westlife di Bandara YIA. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemeriksaan ATA Carnet atas peralatan konser musik Westlife yang digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta.

Kegiatan pemeriksaan pemasukan dilaksanakan pada Kamis (6/6) dan pengeluaran kembali pada Jumat (7/6) di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Medan

Westlife sendiri sukses menggelar konser bertajuk 'The Hits Tour 2024' di Candi Prambanan, Yogyakarta pada Jumat (7/6).

ATA Carnet atau Admissions Temporaire/Temporary Admission Carnet adalah dokumen untuk impor dan ekspor barang secara sementara.

BACA JUGA: Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Baru Rush Handling, Ada Penambahan Kategori Barang Impor

Dokumen ini merupakan solusi untuk bagi mereka yang sedang melakukan kegiatan 'transit' dan membutuhkan impor dan ekspor sementara.

Fasilitas ini biasanya lazim digunakan oleh penyelenggara pameran, kru film, arsitek, insinyur, seniman, tim olahraga, teknisi, profesional, dokter bedah, peneliti, dan grup musik yang sedang melaksanakan tur atau kegiatan di banyak negara.

BACA JUGA: Hadiri Pemusnahan Mesin Cetak Pita Cukai Palsu, Bea Cukai Tegaskan Hal Ini

Keuntungan lainnya dari penggunaan ATA Carnet adalah importir tidak perlu menyerahkan jaminan kepada Kantor Bea Cukai pemasukan.

Sebab, jaminan sudah diserahkan kepada National Issuing and Guaranteeing (NIGA) sebelum keberangkatan, ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean sehingga importir tidak perlu membuat deklarasi pabean lagi.

ATA Carnet dapat menjadi dokumen tunggal untuk kegiatan ekspor-impor barang dan sebagai dokumen transit pabean, seluruh persyaratan kepabeanan telah diselesaikan di negara asal sebelum keberangkatan barang, dan fasilitas ini sudah diterima oleh 78 negara di seluruh dunia.

Adapun syarat penggunaan ATA carnet di antaranya barang tidak akan habis pakai, barang mudah dilakukan identifikasi, dan tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki, kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.

Irham selaku Pemeriksa Bea Cukai Pertama yang turut melaksanakan pemeriksaan ATA Carnet mengungkapkan semua kru dapat bekerja sama dengan baik, dan tidak mendapati kendala baik itu dalam komunikasi maupun prosedur kepabeanan dan cukai yang mereka lalui.

“Semoga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat mendukung majunya pariwisata Indonesia, karena kebetulan lokasinya bertempat di Candi Prambanan yang merupakan salah satu ikon pariwisata yang berada di Indonesia,” ujar Irham. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler