WhatsApp Business API Wappin Beri Kemudahan Customer Service Bisnis

Jumat, 19 November 2021 – 22:27 WIB
WhatsApp Business API Wappin beri kemudahan customer service bisnis. Foto: Wappin

jpnn.com, JAKARTA - Customer service kerap dihadapkan pada tantangan yang sangat kompleks dalam menangani kebutuhan pelanggan bisnis.

Namun, saat ini berbagai macam teknologi sudah mampu memenuhi kebutuhan customer service. Salah satunya ialah Wappin yang menyediakan layanan WhatsApp Business API.

BACA JUGA: Link Net Raih Indonesia Customer Service Champions

WhatsApp Business API dikhususkan bagi bisnis berskala menengah hingga besar dengan fitur yang memungkinkan pengguna melakukan pemesanan, pembelian, dan beragam aktivitas bisnis.

“Kendala umum yang dialami berbagai bisnis adalah sulitnya menjaga relasi dengan pelanggan, apalagi di masa pandemi," kata Rico L Simarmata, CEO SPE Solution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11).

BACA JUGA: WhatsApp Business Dapat Peningkatan Sistem dan Fitur Baru

Menurutnya, ada juga bisnis yang sudah memiliki tim customer service tetapi terkadang tidak responsif ketika dihubungi pelanggan.

"Penyebabnya mungkin karena jumlah pelanggan yang sangat banyak atau solusi yang digunakan kurang tepat. Wappin berusaha menyediakan solusi untuk kebutuhan ini,” ujarnya.

BACA JUGA: WhatsApp Business Punya Fitur Katalog, Jualan Online Jadi Lebih Efisien

Wappin adalah salah satu produk dari perusahaan fintech SPE Solution yang merupakan mitra resmi Facebook.

Wappin menyediakan layanan bantuan yang aktif 24/7 guna memfasilitasi tim customer service kapan pun mereka membutuhkannya.

Wappin tidak hanya memberikan kemudahan bagi bisnis yang menjadi pelanggannya. Namun, menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dari bisnis tersebut.

Saat ini, teknologi dan layanan WhatsApp Business API Wappin sendiri telah digunakan oleh beragam jenis industri, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, manufaktur, IT, pariwisata, hingga lembaga pemerintahan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler