Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri

Sabtu, 11 Agustus 2012 – 06:22 WIB
JAKARTA - Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang Soekotjo, saksi kunci kasus tersebut mengisyaratkan tidak berbagi informasi kepada polisi. Sebab, mantan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia itu ingin agar kasusnya diselesaikan KPK.

Isyarat itu disampaikan kuasa hukum Bambang Soekotjo, Erick S Paat, kepada Jawa Pos semalam. Dia mengatakan kalau kliennya pernah dimintai keterangan oleh polisi pada Mei dan Juni lalu. Namun, para petugas tidak diperbolehkan meminta keterangan. "Alasannya, kasus itu sudah kami serahkan ke KPK," ujarnya.

Nah, alasan itulah yang terus menerus dia sampaikan kepada para petugas saat datang ke Rutan Kebonwaru, Bandung. Apalagi, kasus yang menimpa kliennya sudah disampaikan ke markas KPK di Kuningan, Jakarta sejak November 2011. Selama itu, dia kerap meminta kepada para polisi untuk kordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

Tidak hanya saat meminta keterangan, sikap tegas menolak juga disampaikan kepada para polisi ketika mereka meminta barang bukti. Bagi Erick dan Soekotjo, komitmen untuk mengungkap kasus tersebut membuat mereka bersikeras untuk menjaga informasi. "Dulu, saat dimintai keterangan pasti kami minta untuk kordinasi dengan KPK," imbuhnya.

Bagaimana dengan sekarang? Erick belum tahu pasti. Apakah tetap menolak permintaan polisi untuk memeriksa kliennya atau mengabulkan. Yang jelas, Erick menyebut kalau KPK selama ini terus berkordinasi dengannya. Bahkan, dia mengungkapkan kalau instansi pimpinan Abraham Samad itu sudah sangat sering memeriksa Soekotjo.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Soekotjo. Tidak hanya itu, ternyata diam-diam KPK sudah memeriksa belasan saksi ditingkat penyidikan. "Sengaja tidak dipublikasikan demi kepentingan penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap Bambang Soekotjo," katanya kemarin.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau tidak dipublikasikannya proses pemeriksaan bukan karena ada ribut-ribut antara KPK dan Mabes Polri. Dia juga mengelak kalau semua ini karena ada tekanan dari polisi. Dia menyebut kalau semua itu murni strategi penyidik dalam mengungkap kasus.

Disamping itu, KPK juga mendapat tambahan amunisi dalam mengungkap kasus yang menyeret beberapa perwira tinggi polisi itu. Kemarin, PPATK menyerahkan seribu laporan transaksi mencurigakan. Terkait kasus Simulator SIM, Ketua PPATK M. Yusuf juga menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus itu.

Dikatakannya kalau laporan itu terkait rekening seseorang dan nilai transaksi mencapai Rp 10 miliar. Namun, dia menutup mulut milik siapa rekening itu. M. Yusuf berdalih tidak hafal nama-nama tersangka yang kerap disebut media. "Ada rekening milik seseorang," tandasnya.

Menanggapi sikap Bambang Soekotjo yang mengisyaratkan menolak diperiksa polisi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar merespon santai. "Sebenarnya itu teknis penyidikan, tentu nanti akan ada cara-cara tertentu," katanya.

Karena penyidik memang belum menemui Bambang Soekotjo, Boy enggan berandai-andai."Semoga saja dia kooperatif, tentu keterangannya perlu didengar untuk melengkapi penyidikan," katanya.

Penyidik lanjut Boy, kini sedang memeriksa dua saksi kunci kasus ini yakni Bripka Tiwi dan Bripka Noni di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri Sukabumi Jawa Barat. "Mereka diperiksa untuk melengkapi bahan penyidikan," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.   

Boy menjelaskan, penyidik Baeskrim telah memeriksa 17 saksi untuk tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Polri juga memeriksa 17 saksi untuk Sukotjo S Bambang, 25 saksi untuk tersangka Budi Susanto, dan 19 saksi untuk tersangka lainnya, Komisaris Legimo. Adapun untuk tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi.

Jenderal bintang satu ini optimistis penyidikan akan berjalan lancar. "Sejauh ini tidak ada masalah yang berarti, komunikasi dengan KPK juga terus dijalin," kata mantan kanit negosiasi densus 88 Polri ini.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat menginspeksi kesiapan operasi Ketupat 2012 menegaskan Polri siap bersinergi dengan KPK. "Dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kita dukung (KPK)," katanya di Lapangan  Monas kemarin.

Salah satu bentuknya, lanjut Timur, adalah mengirim penyidik penyidik terbaik untuk KPK. "Mereka juga anggota-anggota kita, yang paling hebat," katanya lantas mengacungkan jempol.

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pudji Hartanto enggan mengomentari penyidikan yang sedang berlangsung di Bareskrim. Yang jelas, jenderal dua bintang itu memastikan kinerja Koprs Lalu Lintas tidak terganggu. "Kita terus menyemangati anggota, apalagi sekarang kita sedang sangat konsentrasi mengamankan arus mudik dan arus balik Idul Fitri," katanya.(dim/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketemu SBY, Menlu Tiongkok Bahas Laut China Selatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler