jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah merekomendasikan penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
"WHO merekomendasikan bahwa tes mandiri harus disediakan, selain layanan pemeriksaan yang dikelola secara profesional," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui akun Youtube resmi WHO yang tayang baru-baru ini.
BACA JUGA: CDC Rekomendasikan Alat Tes Mandiri Covid-19, Begini Cara Menggunakannya
Dia berharap tes mandiri ini mengurangi ketidakmerataan akses pemeriksaan Covid-19.
Namun, aturan terkait penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri di Indonesia belum ada.
BACA JUGA: Tiongkok Mencatat Kenaikan Kasus Omicron Dua Kali Lipat dalam 24 Jam Terakhir
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Belum, ya, kami masih pakai Kepmenkes yang lama tetang penggunaan rapid test antigen oleh tenaga kesehatan," kata Nadia kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
BACA JUGA: Daerah Ini Dipantau Ketat Kemenkes, Ada Apa?
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyinggung penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
Menurut dia, perlu adanya aturan terkait tes mandiri yang akan diterbitkan Kemenkes.
"Untuk tes yang dilakukan di rumah sekarang sedang kami rapikan," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (21/2). (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Pelajar di Kabupaten Paser Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih