jpnn.com - BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun 2016 ini dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Hendra Purnama mengatakan, besaran THR yang akan diterima masing–masing wakil rakyat tersebut yakni satu bulan gaji pokok atau sekitar Rp 5,6 juta.
BACA JUGA: Kerja Tidak Maksimal, Sekwan Daerah Ini pun Dilengserkan
“Memang ada anggarannya untuk THR anggota Dewan sebesar gaji pokok,” ujar Hendra seperti dikutip dari BE (Jawa Pos Group).
Namun, Hendra belum dapat memastikan kapan uang THR tersebut dapat dicairkan.
BACA JUGA: Gaji ke-13 Cair Usai Lebaran
“Sekarang lagi diurus. Sebelum lebaran sudah cair,” katanya. (BE/ray/jpnn)
BACA JUGA: Gaji 13 dan 14 PNS Cair, Ribuan Honorer Gigit Jari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayooo..PNS Dilarang Ajukan Cuti Mepet Libur Lebaran Lho
Redaktur : Tim Redaksi