jpnn.com - BENGKAYANG - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyatakan siap menerima narapidana teroris yang akan ditempatkan di Rutan Kelas II B Mabak, Kecamatan Lumar.
“Jika Rutan Kelas II B Mabak nanti menjadi Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus terorisme, maka sebagai pengamanan, di depan LP akan dibangun Kantor Mapolsek Lumar,” kata Gidot akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Narkoba Makin Gawat, BNN Kabupaten Kian Mendesak
Pemkab Bengkayang akan menghibahkan tanah untuk lokasi Mapolsek Lumar. Salah satu tujuannya ialah mempersiapkan diri menyambut napi teroris. Posisi Mapolsek nantinya berhadapan dengan Rutan Kelas II Mabak.
“Untuk Mapolsek, ada tiga yang akan dibangun. Yaitu Mapolsek Seluas, Mapolsek Teriak dan Mapolsek Lumar. Tanahnya merupakan hibah yang akan diberikan kepada Polri,” jelas Gidot.
BACA JUGA: Ini Dia Sekda Banjarmasin yang Baru
Kapolda Kalbar Arief Sulistyanto menyambut baik rencana Pemkab Bengkayang menghibahkan lahan untuk Mapolsek Lumar, Seluas dan Teriak. Dia mengakui, beberapa Mapolsek itu posisinya sudah tidak memadai sehingga berpengaruh pada pelayanan masyarakat. (kur/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kurir Sembunyikan Sabu-sabu di Dubur, Petugas Bingung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Warga Mendapatkan Air Bersih, Beraatttt
Redaktur : Tim Redaksi