Sebelum membuka sidang, hakim menyindir ulah Wilders sebelumnya yang menyebut kalau dia telah dianggap bersalah sebelum persidangan dimulai
BACA JUGA: Anggota Dewan jadi Sasaran Taliban
"Perlu ditegaskan di sini, kalau keputusan pengadilan baru akan diumumkan setelah proses hearing berakhir," kata hakim seperti dilansir Earth Times.Wilders diseret ke meja hijau menyusul tuntutan yang diajukan sejumlah kelompok muslim di Belanda
Namun pengacara Wilders, Bram Moskowicz, mempertanyakan pemilihan tempat persidangan di Amsterdam dan bukannya Den Haag
BACA JUGA: China Penjarakan Aktivis Tiananmen
Den Haag adalah kota tempat Wilders berkantor sebagai legislator."Kebanyakan tuntutan yang diajukan kepada klien saya berkaitan dengan pernyataan dia sebagai legislator dan bukan dia sebagai personal
Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut bahwa film dokumenter besutan Wilders berjudul Fitna, telah turut memicu kebencian terhadap Islam
BACA JUGA: 63 Ribu Warga Somalia Terlantar
Film itu berisi tentang propaganda mengenai ancaman Islamisasi Belanda.Lima persen dari total 16,5 juta warga negeri Kincir Angin itu adalah pemeluk IslamJika terbukti bersalah, Wilders bisa dijatuhi hukuman bui maksimal 16 bulan, atau denda 10 ribu euro alias sekitar Rp 130 juta(hep/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rilis HP Android China Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi