jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akan menemui perwakilan demonstran Aksi Bela Tauhid pada hari ini, di Jakarta, Jumat (2/11).
Wiranto mengatakan kalau yang menjadi tuntutan pengunjukrasa berupa permintaan maaf dari pelakunya, itu sudah dilakukan yang bersangkutan. Bila yang diminta supaya mereka diadili, polisi menurutnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA: Diduga Sebarkan Hoaks, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
"Polisi juga mengusut, sehingga mereka menjadi tersangka tindak pidana, nanti ya polisi lebih tahu. Permintaan maaf juga sama, bahkan organisasi induknya pun sudah menyesalkan terjadi hal seperti itu," ucap Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).
Proses itu menurutnya menunjukkan adanya proses tabayyun, untuk mencari kebenaran dari peristiwa pembakaran bendera berlafadz tauhid yang dianggap bendera HTI.
BACA JUGA: Ikut Aksi Bela Tauhid, FPI Tak Akan Tuntut Pembubaran Banser
"Makanya kalau ada demonstrasi, saya juga belum tahu demonstrasi tuntutannya apa. Tapi enggak apa-apa, nanti biar saya akan ketemu dengan mereka, saya akan bicarakan yang diminta itu apa," ucap mantan Panglima ABRI ini.
Hanya saja Wiranto menyebut bahwa aksi demonstrasi itu hanya cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sehingga para pengunjukrasa tidak bisa memaksanakan kehendaknya. Silakan melakukan aksi tapi dengan tertib.
BACA JUGA: Polri Siagakan 12.000 Personel untuk Kawal Aksi 211
"Tapi demontrasi itu kan tidak bisa kemudian memaksakan kehendak, tidak bisa. Dan demonstrasi itu ndak boleh membuat orang ketakutan, ndak boleh membuat kemudian masyarakat terganggu hak-hak mereka," harapnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi 211
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam