jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto mengklarifikasi kabar soal pembelian 5.000 senpi (senjata api), yang sumber beritanya muncul dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat pertemuan terbatas dengan jenderal senior di Cilangkap akhir pekan lalu.
Wiranto mengatakan, pembelian itu dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan latihan. "Namun jumlahnya bukan lima ribu, tetapi 500 pucuk senjata,” kata Wiranto dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu (24/9).
BACA JUGA: Soal Pemesanan 5.000 Senpi, Hasto: Jangan Jadi Kontroversi
Indopos melansir, Wiranto juga telah melakukan penelusuran atas informasi Panglima TNI. Akhirnya diambil kesimpulan bahwa ini hanya soal komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas. Sehingga tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 pucuk senjata standar TNI tidak pada tempatnya, dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan.
“Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, memang ada pengadaan senjata laras pendek. Tapi jumlahnya 500, bukan 5.000 dan bukan standart TNI,” ujar Wiranto.
BACA JUGA: Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI bukan BIN
Dia menambahkan, senjata tersebut merupakan buatan PT PINDAD (Persero), BUMN yang memproduksi peralatan pertahanan dan keamanan. Sehingga tidak benar jika disebutkan bahwa senjata tersebut berasal dari luar negeri.
Selain itu, menurut Wiranto, pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI, tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian, prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden. "Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik dan politisasi atas isu tersebut," kata Wiranto.
BACA JUGA: Gerindra: Yang Dimaksud Panglima TNI Bukan BIN
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Panglima TNI untuk menyampaikan pihak mana yang memang ingin melakukan penyulundupan tersebut. "Karena pernyataan ini disampaikan secara terbuka, maka jika memang itu benar, kami ingin dibuka seterang-terangnya kepada publik," kata Abdul Kharis saat dihubungi Indopos.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin turut menyayangkan pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang dia nilai telah membuat keresahan masyarakat. Menurut anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini, 5.000 pucuk senjata api itu sama dengan kekuatan empat batalion tempur.
"Kalau pengadaan senjata untuk TNI atau Polri itu legal dan jelas tercatat dalam anggaran Negara (APBN). Nah, ini 5.000 pucuk senjata api ilegal siapa yang memesan? Untuk siapa dan untuk apa?" kata Hasanuddin.
Menurut dia, bisa saja informasi yang disampaikan oleh Panglima TNI itu akurat. Akan tetapi, sebaiknya informasi tersebut dikoordinasikan saja dengan aparat keamanan dan institusi lain yang terkait dengan keamanan negara apalagi sampai mencatut nama Presiden Joko Widodo. (dil/indopos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin: Usut Rencana Pemesanan 5.000 Senjata Api
Redaktur & Reporter : Adek