jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meyakini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang mengadili Basuki T Purnama alias Ahok akan menjatuhkan vonis tanpa pengaruh dan intervensi pihak mana pun.
"Apa pun nantinya itu sudah keputusan peradilan di Indonesia yang transparan, jujur dan adil," ujar Wiranto di DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
BACA JUGA: KY Sebut Tidak Ada Rekayasa dalam Sidang Ahok?
Mantan ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, masyarakat tidak perlu meragukan keputusan yang akan diambil majelis hakim persidangan atas Ahok pada 9 Mei mendatang. Mantan Panglima ABRI itu juga menyarankan masyarakat tak perlu menggelar aksi saat sidang pembacaan vonis.
Wiranto menuturkan, majelis hakim pasti menjatuhkan vonis berdasar fakta-fakta persidangan. "Tidak ada suatu alasan untuk kemudian melakukan aksi besar yang menyangkut peradilan," katanya.
BACA JUGA: MA dan GNPF MUI Bukan Majelis Hakim Perkara Ahok
Lebih lanjut Wiranto juga berpesan kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan majelis hakim terhadap vonis Ahok untuk tidak melakukan aksi anarkistis. "Hormati keputusan peradilan dan menghormati supremasi hukum," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Inilah Respons MA soal Masukan dari Massa Aksi 55
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Penjelasan Jubir MA soal Tuntutan Massa Aksi 55
Redaktur : Tim Redaksi