KY Sebut Tidak Ada Rekayasa dalam Sidang Ahok?

Sabtu, 06 Mei 2017 – 16:26 WIB
Ahok saat sidang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) ‎Maradaman Harahap mengatakan tidak ada intervensi maupun rekayasa dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sidangnya berjalan sesuai SOP dan tidak melenceng.

BACA JUGA: MA dan GNPF MUI Bukan Majelis Hakim Perkara Ahok

"Selama persidangan, KY melakukan pengawasan dan tidak ada rekayasa," kata Maradaman di Jakarta, Sabtu (6/5).

Dia mengakui, masing-masing kubu merasa benar. Satu pihak menginginkan Ahok bebas.

BACA JUGA: Kapolda: Jangan Ada Aksi Lagi saat Putusan Pak Ahok

Pihak lain ingin Ahok dipenjara. Di sinilah hakim harus berdiri di tengah dan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.

"Hakim harus terbebas dari intervensi dalam memutuskan perkara ini. Jangan tertekan oleh aksi massa maupun tekanan penguasa," ujarnya.

BACA JUGA: Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim

Dia pun meminta masyarakat menerima keputusan hakim apa pun itu. Kalau tidak puas dengan keputusan hakim, bisa melakukan banding.(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Besar Kemungkinan Aksi 55 Bermuatan Politis


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler