jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jenderal (Purn) Wiranto mengaku heran dengan pihak-pihak yang terus memunculkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Prabowo menjelang pilpres.
Wiranto mengatakan isu tersebut bahkan dimanfaatkan sebagai pembunuhan karakter terhadap Prabowo.
BACA JUGA: 3 Momen Menarik Prabowo-Gibran di Acara Konsolidasi Waktunya Indonesia Maju
"Saya sendiri juga merasa heran tatkala menjelang pemilu selalu saja dugaan pelanggaran HAM di masa lalu, yang diarahkan kepada para prajurit TNI termasuk saya, Pak Prabowo, selalu saja diungkit-ungkit kembali, dimunculkan kembali, bahkan dijadikan character assasination," ujar Wiranto dalam keterangan video yang diterima JPNN.com, Senin (11/12).
Dia menegaskan isu pelanggaran HAM yakni penculikan aktivis itu sudah berlangsung lama, yakni pada 1998 lalu saat Prabowo memimpin Komando Pasukan Khusus TNI AD, sementara dirinya menjabat sebagai Panglima TNI.
BACA JUGA: Gibran bin Jokowi: Kemungkinan Mereka Tunggu Debat
Dia menjelaskan perbuatan satu aparat tertentu di masa lalu hanya dapat dinilai dan diukur dengan norma hukum, kondisi sosial politik, dan situasi negara saat itu.
Menurut Wiranto, isu itu menjadi tidak relevan, tidak adil, dan tidak benar tatkala keadaan masa lalu dicoba untuk diukur dan dinilai dengan norma hukum dan situasi negara saat ini.
BACA JUGA: Jokowi Singgung Etika dan Sopan Santun soal Kritik Tajam BEM UGM
"Bahkan, dijadikan black campaign," ucapnya.
Wiranto sebagai mantan Panglima TNI menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh prajurit TNI selalu bertumpu kepada jiwa sapta marga sebagai patriot Indonesia.
Dia menyebut prajurit TNI selalu membela ideologi negara sebagai kesatria Indonesia yang selalu membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
"Karena sejatinya kami ini sudah disumpah sebagai bhayangkari negara. Dan itu tidak pernah kami ingkari," kata Wiranto. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra